Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Advetorial

Komisi III DPRD Samarinda Minta Pemkot Segera Realisasikan Pemindahan TPA Bukit Pinang

272
×

Komisi III DPRD Samarinda Minta Pemkot Segera Realisasikan Pemindahan TPA Bukit Pinang

Sebarkan artikel ini
Jasno/Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Fraksi PAN

SAMARINDA.apakabar.co– Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Jasno, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk mempercepat dan meraalisasikan pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah dari Bukit Pinang ke Kecamatan Sambutan.

Dirinya menegaskan Pemkot Samarinda jangan berwacana tanpa melakukan aksi nyata memindahkan TPA Bukit Pinang.

“Perencanaannya harus disiapakan matang di Bukit Pinang atau Sambutan,” ucap Jasno, Rabu (13/4/2022).

Ditambahkan Jasno jika percepatan pemindahan TPA Bukit Pinang itu perlu segera dilakukan Pemkot Samarinda. Pasalnya, adanya beberapa persoalan yang telah menyebabkan pemindahan itu harus segera dilakukan.

Seperti peristiwa terbakarnya gunungan sampah di TPA Bukit Pinang menjadi salah satu contoh perlunya pemindahan lokasi TPA karena berdampak kepada masyarakat sekitar. Lokasi TPA Bukit Pinang juga berdekatan dengan pemukiman warga sehingga dapat memberikan dampak buruk bagi warga di sekitar TPA Bukit Pinang.

Untuk lokasi TPA di Sambutan, Jasno juga mengusulkan agar Pemkot Samarinda mulai menata sarana infastruktur dan akses menuju TPA Sambutan dengan bertahap. Tujuan penataan ini agar nantinya tidak memakan biaya yang besar yang dapat membebani APBD.

Selain pemindahan TPA Bukit Pinang ke Sambutan, Jasno menilai agar Pemkot Samarinda melakukan penambahan TPA baru di Batu Cermin. Hingga saat ini, persiapan menuju pembangunan TPA Batu Cermin telah dimulai.

Antara lain pembebasan lahan dan sisi teksni lainnya telah dilakukan Pemkot. Jasno juga meminta kepada Pemkot Samarinda agar segera menentukan prioritas perencanaan pembangunan TPA.

Legislator Samarinda ini meminta Pemkot untuk menetapkan prioritas yang akan dilaksanakan terlebih dulu agar tidak membuat bingung masyarakat.

“Dalam waktu dekat akan kami tindak lanjuti bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Tidak mungkin 2 hal yang diwacanakan terwujud secara bersamaan,” pungkasnya. (Adv).