SAMARINDA.apakabar.co– Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Wali Kota Samarinda, Andi Harun meluncurkan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang digelar di Jalan Otto Iskandar Dinata Gang Budimana Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir, Kamis (10/2/2022).
Dalam sambutanya, Andi Harun mengatakan jika program KOTAKU direncanakan dapat mengurangi luasan kawasan yang dikategorikan sebagai pemukiman kumuh secara perlahan, terukur dan pasti, sehingga mampu mendukung terwujudnya kota dengan lingkungan yang aman, nyaman, harmoni, dan lestari.
“Saya berharap proyek program KOTAKU yang diresmikan hari ini, diantaranya infrastruktur, drainase, biofil, dan gerobak sampah di lingkungan RT. 23, 25 dan 29 Kelurahan Sidodamai Kecamatan Samarinda Ilir, dapat dimanfaatkan dan dipelihara dengan sebaik baiknya untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Andi Harun menjelaskan bahwa program tersebut masuk dalam bantuan pemerintah yang terdiri dari beberapa katagori. Seperti BPM Padat Karya Tunai (Cash For Work) yang mana dalam program tersebut Kementerian Perumahan Rakyat (PUPR) dengan mempertimbangkan dampak pandemi Covid-19, serta mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), telah memulai upaya mitigasi terhadap COVID-19 dengan memberikan penghasilan tambahan untuk kelompok berpenghasilan rendah melalui skema Padat Karya Tunai (PKT) atau Cash for Work (CFW).
Selain itu pemerintah juga memberikan BPN Reguler yang mana merupakan kegiatan peningkatan kualitas infrastruktur pemukiman kumuh yang bersumber dari APBN melalui Loan Aggrement dengan World Bank. Kelurahan yang mendapat bantuan ini adalah Sidomulyo dan Sungai Dama. Terkahir BPM Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT). Program tersebut merupakan bagian dari Program KOTAKU yang mendapat dukungan pembiayaan dari Hibah Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Australia.
“KOTAKU-DFAT merupakan salah satu bentuk kolaborasi dalam upaya peningkatan kualitas pemukiman kumuh di Samarinda. Kelurahan yang mendapat bantuan yakni Karang Anyar, karang Asam Ilir, dan Sidodamai,” ungkapnya.
AH sapaan Wali Kota Samarinda menambahkan jika Pemkot Samarinda terus berkomitmen untuk mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Pro-Bebaya) yang berbasis RT.
Yang mana Pro-Bebaya dilaksanakan dengan berorientasi pada kepentingan masyarakat dengan konsep dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat.
“RT adalah ujung tombak dari pelayanan publik kepada masyarakat. Oleh karena itu, melalui Pro-Bebaya, kita dapat membuka ruang partisipasi warga di tingkat RT untuk ikut terlibat secara langsung dalam perencanaan serta pengawasan program pembangunan di lingkungannya,” pungkasnya.







