Samarinda, apakabar.co – – Maraknya kasus pinjaman online alias pinjol saat ini, mendapat perhatian khusus dari anggota DPRD Kota Samarinda. Mereka meminta kepada pihak Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas komunikasi dan informatika , Dinas perizinan untuk membersihkan praktik rentenir online ini.
“Kasus ini menunjukkan, dibutuhkan peran semua pihak agar mengantisipasi korban selanjutnya, kasihan masyarakat ” ucap Suparno Sekretaris Komisi II DPRD Kota Samarinda saat di konfirmasi via telpon (Rabu, 20/10/2021).
Diketahui saat ini, pihak kepolisian di sejumlah daerah gencar mengungkap kasus pinjol ilegal tersebut.
Untuk itu, lanjut Suparno, masyarakat khususnya warga Samarinda sudah harus mawas diri atau lebih selektif saat melakukan peminjaman. Lebih baik cari sumber yang lebih aman dan berkompeten.







