Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Advetorial

Maraknya Perusda Yang Pekerja TKA, Deni Hakim Anwar Minta Dinas Terkait Aktif Lakukan Pemantauan

375
×

Maraknya Perusda Yang Pekerja TKA, Deni Hakim Anwar Minta Dinas Terkait Aktif Lakukan Pemantauan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar/Ist

apakabar.co — SAMARINDA – Sekretaris komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar menyayangkan adanya beberapa perusahaan daerah (perusda) yang merekrut Tenaga Kerja Asing (TKA).

Pasalnya, ia menilai Samarinda yang merupakan Ibu Kota dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) harusnya berfokus kepada pada tenaga kerja dari penduduk lokal.

“Ini sangat miris. Di peraturannya sudah jelas bahwa peraturan daerah transmigrasi dan ketenagakerjaan bahwa wajib melaporkan karena ada PP nya,” ungkap Deni sapaan karibnya. Senin (20/2/2023).

Tak hanya itu, Deni menjelaskan bahwa jika menggunakan TKA, harusnya ada pajak-pajak yang dipungut dari wilayah kerja asalnya. Dan hal ini harus terdata di tenaga kerja, agar seluruhnya dapat terlihat dengan jelas.

“Itu yang kita hindari makanya selalu kita minta siapapun yang lingkup kerjanya di Kota Samarinda maka harus punya kantor. Supaya kita mengetahui berapa banyak tenaga kerja yang dia gunakan apakah menggunakan tenaga asing apa tidak,” jelasnya.

Untuk itu, politisi dari fraksi Gerindra itu meminta agar organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bisa bergerak aktif melakukan pemantauan. Karena masih terdapat perusda yang berdomisili di Jakarta, namun tidak melaporkan hasilnya kembali ke Kota Samarinda, hanya ke Jakarta semata.

“Yang mendapat pendapatannya di pusat bukan kita padahal dia bekerjanya di sini. Itulah makanya kita selalu bilang kepada dinas Ketenagakerjaan supaya memastikan betul-betul perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Samarinda itu dipantau,” pungkasnya. (Adv)