apakabar.co — SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Penanggulan Bencana DPRD Samarinda meminta perpanjangan waktu.
Hal ini diungkapkan langsung oleh anggota pansus, Celni Pita Sari. Ia mengungkapkan ada beberapa hal krusial yang harus diperjelas sebelum Raperda tersebut disahkan.
“Perpanjangan masa kerja Pansus ini penting karena masih ada beberapa poin penting yang perlu dibahas secara mendalam,” Ungkap Celni sapaan karibnya. Kamis (29/2/2024).
Selain itu, Celni juga menyebutkan salah faktor krusial tersebut adalah terkait dengan adanya fasilitas dan perlindungan terhadap relawan di lapangan.
“Pansus berkomitmen untuk memberikan penghargaan dan jaminan bagi para relawan yang telah dengan ikhlas membantu masyarakat,” ucapnya.
Celni juga mengatakan Pansus akan memfasilitasi agar Pemerintah bisa memberikan pelatihan dan edukasi tentang penanggulangan kebakaran kepada relawan.
Politisi dari partai Nasdem itu menambahkan Pemerintah juga wajib menjamin perlindungan hukum kepada relawan yang bekerja di lapangan.
“Pansus ini ingin memastikan bahwa para relawan mendapatkan pelatihan yang berkualitas dan terlindungi secara hukum saat mereka membantu memadamkan kebakaran,” Pungkasnya. (Adv)