SAMARINDA.apakabar.co– Pemilik Kafe Arion yang berlokasi di Jalan Juanda Samarinda kembali mengkir dari panggilan Komisi I DPRD Kota Samarinda saat dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pelanggaran penjualan minuman keras (miras) di kafe tersebut.
Afif Rayhan Harun, politisi muda di basuki rahmat itu secara tegas mengatakan sikap manajemen telah melecehkan lembaga DPRD.
“Harus jadi bahan perhatian kita semua, lembaga ini dilecehkan. Banyak sekali yang menertibkan, tapi semua dilawan dan hari ini mangkir dari panggilan,” ucap Afif saat RDP, Selasa (5/4/2022) di gedung utama DPRD Samarinda.
Dalam forum tersebut, secara terbuka Afif mengatakan bahwa pasca kegiatan inspeksi mendadak (sidak) gabungan yang melibatkan Satpol PP Samarinda, Kepolisian dan TNI beberapa waktu lalu, dirinya kemudian diancam melalui pesan singkat salah satu aplikasi media sosial.
“Saya diancam melalui DM. Saya bilang datang aja, kalau saya benar kenapa takut,” tegasnya.
Atas tindakan tidak kooperatif manajemen Kafe Arion, Afif menegaskan bahwa komisi I DPRD Samarinda akan mendorong OPD terkait untuk segera mencabut izin usaha kafe tersebut.
“Saya fikir tidak ada lagi alasan untuk tetap mengizinkan kafe ini buka, cabut saja izinnya,” pungkasnya.(Adv)







