SAMARINDA.apakabar.co– Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Raperda Perizinan Rumah Kos, Guest House dan Hotel Melati, Selasa (19/7/2022).
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat.
Pemimpin rapat, yang juga bagian dari Pansus I DPRD Samarinda adalah Ahmad Vananzda.
Para anggota dewan menerima banyak usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengenai Raperda Perizinan Rumah Kos, Guest House dan Hotel Melati.
“Pembahasan rapat mengkaji data data yang ada di lapangan serta mengkaji teknis pembuatan draf pembahasan selanjutnya,” kata Ahmad Vananzda. (Adv)