SAMARINDA.apakabar.co- Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sri Puji Astuti mengharapkan pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang mampu memenuhi hak politik penyandang disabilitas.
“Pelaksanaan Pemilu serentak nanti harus mampu mengedepankan amanat Undang-Undang Pemilu, yaitu harus mengakomodir kaum disabilitas. Ya dengan mendampingi atau membantu mereka untuk menggunakan hak pilihnya,” ungkapnya.
Dirinya menerangkan, pemerintah dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hendaknya dapat memfasilitasi penyandang disabilitas untuk menggunakan hak politiknya dengan sarana Pemilu yang ramah bagi mereka.
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, perlu perhatian khusus dengan memberikan fasilitas maupun pelayanan tertentu kepada penyandang disabilitas. Misalnya saja tempat pemungutan suara tidak berada di tempat yang tinggi jika ada warga pengguna kursi roda atau tuna netra.
Menurutnya, sebagaimana nilai demokrasi yang menjelaskan bahwa setiap suara itu penting, maka akan berimplikasi kepada setiap individu itu diperhitungkan hak politiknya, termasuk suara dari penyandang disabilitas.
Lebih lanjut Puji menegaskan, hendaknya masyarakat dapat turut serta dan berperan aktif untuk mendukung proses pemenuhan hak politik penyandang disabilitas dengan tidak mendiskreditkan apalagi melakukan perundingan.
“Pemerintah membuat aturan untuk pemenuhan hak politik penyandang disabilitas. Kemudian dari masyarakat serta semua pihak juga harus menciptakan pelaksanaan pemilu yang ramah terhadap mereka penyandang disabilitas,” pungkasnya. (Adv)