SAMARINDA.apakabar.co– Langkah tepat dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terkait penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Polder Air Hitam, Jalan Abdul Wahab Sjahranie (AWS), Samarinda pada, Kamis (10/3/2022) mendapat respons dari Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.
Ia mengatakan jika penertiban sudah sesuai dengan rencana, dimana pembongkaran sudah dilakukan langsung oleh pihak PKL secara mandiri.
“Mereka (PKL) mengikuti aturan saja, bahkan sampai dengan hari ini mereka sudah melakukan pembongkaran secara pribadi,” ucapnya.
Artinya, proses setelah pemberitahuan adanya kegiatan pembongkaran para PKL melakukan pemongkaran sendiri dan mendukung rencana Pemkot Samarinda.
Nantinya. usai pembongkaran, Pemkot Samarinda akan melakukan validasi terkait data-data para PKL dan akan dilakukan pembinaan.
“Nantinya akan dilakukan validasi, karena data-data yang disampaikan saat ini ada beberapa yang mungkin tidak sesuai, makanya pemkot menginginkan ini untuk divalidasi agar nanti bisa dilakukan pembinaan,” terangnya.
Meski demikian, Fuad tidak dapat memastikan berapa lama pihak PKL akan dapat kembali berjualan lantaran kawasan Folder Air Hitam akan dilakukan perbaikan.
“Hanya saja ini perlu waktu yang sangat panjang karena nanti ada kegiatan pembangunan dan perbaikan folder tersebut, dan juga akan dilakukan penutupan sementara,” ujar Faud.
Diakui Politisi Partai Gerindra itu jika pihaknya dalam hal ini , sangat mendukung program pemerintah terkait rehabilitasi Polder yang selama ini kurang mendapat perhatian.
“Kami akan terus mendorong kegiatan penataan terhadap seluruh persoalan-persoalan yang ada di kota samarinda baik terkait PKL maupun fasilitas umum yang tidak layak lagi untuk dibenahi secara menyuluruh,” jelasnya.
“Kalau kita liat polder sekarang ini kan kurang layak untuk para orang yang suka jogging karena rumput yang tinggi, terus ada juga fasilitas yang rusak. Pembenahan juga bukan sekadar untuk tempat wisata saja tapi juga untuk penampung air, agar penanganan banjir bisa lebih maksimal,” sambungnya.
Pemkot Samarinda selama ini telah sejalan dengan harapan masyarakat yang menginginkan Samarinda tertip dari PKL yang berada di kawasan tempat umum maupun wisata.
“Ini lah harapan kita ke depan bahwa warga kota samarinda silahkaan untuk melakukan aktivitas jual belinya tapi dengan tatanan yang sudah kita atur. Tapi juga yang harus diingat ada beberapa usaha-usaha besar yang saya kira banyak menyalahi aturan tolonglah di tindak juga,” pungkasnya. (Adv)







