Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Advetorial

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Tinggi, DPRD Samarinda Desak OPD Bekerja Keras.

196
×

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Tinggi, DPRD Samarinda Desak OPD Bekerja Keras.

Sebarkan artikel ini
Sekretaris komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar

SAMARINDA, apakabar.co– Kasus kekerasan seksual terhadap anak terus terjadi di Kota Samarinda, data yang dihimpun dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2P) Kota Samarinda, kasus kekerasan anak dan perempuan di kota Samarinda sebanyak 93 kasus, disusul Bontang dengan 34 kasus, dan Balikpapan 25 kasus.

Tingginya kasus seperti ini, seharusnya jadi atensi kuat bagi pihak terkait, terutama pemerintah Kota Samarinda yang harus menjadi benteng utama mengantisipasi melonjaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Untuk itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar menilai bahwa kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak tidak bisa diliat dari satu sisi.

“Ini seperti kasus gunung es juga, belum tentu semua akan mau melaporkan, biasanya yang melaporkan kasus seperti ini hanya yang siap mental saja, yang tidak siap mental pasti mereka hanya diam, karena merasa malu dan dalam tekanan psikis,” ungkap Deni usai ditemui dalam acara UMKM Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Partai Gerindra. Minggu, 17 Oktober 2021.

Lanjutnya, pria yang kerap disapa Deni menjelaskan saat melakukan hearing bersama DP2P kota Samarinda, dirinya meminta agar membuat hotline pengaduan agar masyarakat yang mengalami kekerasan bisa melaporkan melalui telepon dan melalui pesan singkat.

“waktu hearing saya pesan ke OPD terkait agar membuat hotline, supaya masyarakat yang mengalami kekerasan ini tidak malu untuk melaporkan kasus seperti ini. Karena bagaimana pun memaafkan bisa tapi melupakannya tidak cepat. Bahkan trauma seperti ini bisa sampai bertahun-tahun,” jelasnya.

Kendati itu, politisi dari fraksi Gerindra tersebut menghimbau agar DP2P kota Samarinda bisa lebih intens dalam pendekatan terhadap masyarakat untuk mensosialisasikan pencegahan terhadap kekerasan perempuan dan anak.

“Intinya penanganan dan pecegahan, harus bisa lebih intens dalam pendekatan dengan masyarakat, seperti sosialisasi. Masyarakat juga harus diajarkan bagaimana jika nantinya mengalami kekerasan cara pelaporannya seperti apa. Itu yang paling penting harus diberikan,” pungkasnya. (Tim Redaksi apakabar.co)