Pemkot Samarinda

Komisi III Akan Usulkan Penambahan Anggaran DLH Kota Samarinda Untuk Pengawasan Lingkungan

76
×

Komisi III Akan Usulkan Penambahan Anggaran DLH Kota Samarinda Untuk Pengawasan Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani

SAMARINDA.apakabar.co- Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani meminta pemerintah untuk lebih fokus mengawasi permasalahan lingkungan hidup.

Hal itu ia sampaikan saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda terkait progres kegiatan tahun 2022 dan rencana kegiatan tahun 2023 pada, Kamis (3/11/2022) kemarin.

“Ya, sekarang marak pemetaan lahan di mana izinnya hanya pemetaan lahan tetapi malah melakukan galian tambang batu bara ilegal serta merusak lingkungan hidup,” ucapnya, saat dikonfirmasi terkait hasil dari RDP bersama DLH, Jumat (4/11/2022).

Angkasa menilai permasalahan pengawasan lingkungan masih menjadi tugas yang harus diselesaikan oleh Pemkot Samarinda, terutama dalam hal izin administrasi dan penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

BACA JUGA :  Banjir Masih Menjadi Permasalahan Di Kota Samarinda, Komisi III DPRD Samarinda Minta OPD Terkait Segera Lakukan Perbaikan Terhadap Drainase

Pasalnya, saat ini regulasi izin usaha pertambangan (IUP) masih berada di kewenangan pemerintah pusat, yang akhirnya pemerintah daerah tidak punya kewenangan untuk memberi izin pertambangannya.

“Padahal yang tahu kebenarannya di lapangan dan daerah adalah pemerintah daerah itu sendiri,” sebutnya.

Politisi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) itu bahkan mengungkapkan jika pengawasan lingkungan hidup oleh Pemkot Samarinda saat ini masih kurang dan lemah di lapangan. Masih banyak ditemukan kasus pemetaan lahan yang tidak memiliki izin dan merusak lingkungan.

“Berdasarkan keterangan dari DLH Samarinda mereka melakukan pengawasan ketika ada laporan dari pada masyarakat, artinya jika tidak ada laporan bisa dikatakan kurang diawasi,” tegasnya.

BACA JUGA :  Komisi III DPRD Samarinda Akan Dorong Perbaikan Infrastruktur Jalan di Kota Samarinda

Angkasa juga menyoroti kinerja DLH ini dikarenakan minimnya anggaran dalam pengawasan dalam setahunnya. Dengan besarnya anggaran pengawasan diharapkan masalah lingkungan hidup dan kerusakan lingkungan dapat lebih maksimal.

Saat ini anggaran DLH Samarinda untuk melakukan pengawasan hanya sebesar Rp 7 juta untuk satu tahun sehingga tidak bisa maksimal dalam melaksanakan kontrol dan monitoring di lapangan.

Ia pun berharap agar Pemkot Samarinda menambah jumlah anggaran pengawasan lingkungan untuk DLH di tahun 2023 guna memaksimalkan keberlangsungan lingkungan hidup.

“Kita akan perjuangkan usulan penambahan anggaran pengawasan lingkungan untuk DLH di tahun 2023,” ujarnya. (Adv)