APAKABAR.CO – Samarinda. Dalam mempersiapkan konsep kampung tangguh dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro saat pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan rapat koordinasi bersama jajaran Kepolisian, Camat dan Lurah, Selasa (2/3/2021) di Aula Wira Pratama, Polresta Samarinda.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman menyebut bahwa pihaknya saat ini telah melakukan rapat koordinasi terkait PPKM Mikro dalam rangka penanganan Covid-19.
“Kita koordinasi, kumpulkan Camat, Kapolsek dan Danramil untuk membahas masalah Covi-19. Kita juga sudah membahas beberapa hal menganai kampung tangguh termasuk menganai pos-pos yang didirikan dalam rangka PPKM mikro. Karena Kita sudah melaksanakan dan mendapat apresiasi karena sudah melaksanakan PPKM,” ucapnya.
Sementara itu, Walikota Samarinda Andi Harun usai rapat koordinasi mengatakan bahwa apa yang dilakukan Polresta Samarinda dalam rapat koordinasi tersebut sejalan dengan program arah baru penanganan Covid-19 Pemkot Samarinda, diantaranya adalah pembentukan kampung tangguh Covid-19.
“Pembentukan kampung covid ini dimaksudkan sebuah peningkatan kapasitas, contohnya adalah yang biasa tidak memakai masker semakin hari akan semakin disiplin memakai masker, kalau tadinya di kampung tersebut ada kerumunan atau hajatan tidak dan tidak taat pada protokol kesehatan akhirnya makin taat,” sebutnya pada media.
Ia pun menjelaskan bahwa penerapan itu akan dilakukan di masing-masing kampung baik tingkat RT, lurah maupun kecamatan. Dimulai dari zona-zona yang rawan dan potensial terhadap Covid-19.
Oleh sebab itu, disetiap kampung yang sudah tetapkan akan dirikan posko, selain berfungsi koordinasi antara semua stekholder penanganan covid, juga sebagai alat komunikasi baik terhadap data maupun upaya-upaya yang dilakukan terhadap penanganan Covid-19 bahkan yang dapat dikembangkan dalam pemulihan ekonomi.
“Sudah ada contoh, bahwa ada inisiatif dari masyarakat yang di daerah mugirjo yang patut untuk ditiru yang mana daerah tersebut tak hanya tangguh covid, namun juga pemulihan ekonomi dengan kegiatan berkebun, menanam sayur dan sebagainya. Itu bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Kaltim,” bebernya.
Menurut Andi Harun, hal tersebut di dasari bahwa Covid-19 sangat berbahaya tidak hanya pada sisi kesehatan namun juga berbahaya bagi pondasi ekonomi nasional termasuk Samarinda.
Selain itu Pemkot Samarinda juga berupaya menyadarkan masyarakat bahwa hal tersebut tidak cukup dikerjakan pemerintah, TNI dan Polri tapi juga butuh keterlibatan masyarakat.
“Kepeloporan dasar inilah yang diharapkan dari masyarakat ditengah-tengah kehidupan soaial kita di Kota Samarinda,” ucapnya.
Terkait kebijakan yang diambil dalam menjalankan operasi yustisi, mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim tersebut menyebut bahwa dalam beberapa hari kedepan Pemkot akan melakukan rapat dengan Satuan Tugas (Satgas) untuk merumuskan payung hukum dan langkah-langkah strategis serta tindak lanjut segala sesuatu yang berkaitan dengan rencana operasi yustisi.
“Tentu akan ada peningkatan intensitasnya, kemarin saya sudah menandatangani surat untuk segera meningkatkan intensitas dalan penanganan Covid-19,” katanya.
Terkahir, Andi Harun menjelaskan akan mengevaluasi Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 43 terkait penerapn PPKM.”Ada tambahan peningkatan intensitas yang kemungkinan belum diatur di perwali tersebut, termasuk peningkatan intensitas operasi yustisi yang terkoordinasi dan terintergrasi antara polri dan Satpol PP,” pungkasnya.