Pemkot Samarinda

Upaya Peningkatan Pelayanan Masyarakat, Diskominfo Samarinda Presentasikan Aplikasi SANTER

46
×

Upaya Peningkatan Pelayanan Masyarakat, Diskominfo Samarinda Presentasikan Aplikasi SANTER

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kominfo Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah Saat Mempersentasikan Appilasi SENTER di Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kalimantan Timur (Kaltim)

SAMARINDA.apakabar.co- Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Samarinda mengikuti gelaran Presentasi Penjaringan Peserta Inovasi dan Kreativitas Pelayanan Perangkat Daerah (PEPES IKAN PEDA) Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (26/10/2022).

Pemkot Samarinda mengirim 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempresentasikan inovasi mereka masing-masing dalam gelaran presentasi di Balitbangda Kaltim.

Untuk Diskominfo Samarinda sendiri mempersentasikan aplikasi SANTER (Samarinda Satu Aplikasi Terintegrasi), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda dengan menunjukan aplikasi SI PAHIT (Sistem Pelayanan Hitungan Menit) sedangkan Dinas Kesehatan UPT Puskesmas Bukuan Kota Samarinda dengan aplikasi PESUT MAHAKAM (Perbaikan Status Gizi Cegah Stunting Melalui 1000 Hari Pertama Kehidupan Manusia).

BACA JUGA :  Tingkatkan Kualitas SDM Pengelolaan Media di Masing-Masing OPD, Diskominfo Samarinda Gelar Bimtek

Aji Syarif Hidayatullah, selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadiskominfo) mengatakan jika pihaknya memutuskan menggunakan aplikasi SANTER dalam pekan inovasi Balitbangda lantaran desain aplikasi ini belum banyak diterapkan di Indonesia.

“Jadi ini super aplikasi, akan mempersatukan beberapa aplikasi khususnya di Samarinda. Masyarakat tidak perlu repot-repot mengunduh aplikasi-aplikasi pemkot, tetapi tinggal mendownload SANTER, semua ada disitu,” ungkapnya saat dikonformasi, Kamis (27/10/2022).

Dijelaskan oleh Dayat, bahwa aplikasi yang diluncurkan pihaknya sejak Januari lalu memang perlu memiliki kekuatan hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Ini menjadi bentuk dukungan agar seluruh OPD bisa mengacu pada SANTER. Seandainya ada pergantian pejabat pun, aplikasi SANTER masih tetap digunakan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Andi Harun Apresiasi Kinerja Pers Dalam Penyebarluasan Informasi Kepada Masyarakat

Pada tahun 2021 lalu, Diskominfo Samarinda berhasil meraih penghargaan terbaik kedua dalam ajang yang sama, dengan menunjukan Samarinda Siaga 112.

Dayat berharap Pemkot Samarinda bisa meraih kemenangan dan membawa pulang panji keberhasilan pembangunan di tahun ini.

“Kita harapkan target meraih penghargaan terbaik,” pungkasnya. (Adv)