SAMARINDA.apakabar.co– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menyetujui Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui pendapat akhir seluruh fraksi dalam sidang paripurna, Rabu (20/7/2022) malam.
Usai sidang, Wali Kota Samarinda Andi Harun kepada media mengatakan bahwa akan segera menindaklanjuti catatan yang diberikan seluruh fraksi di DPRD Samarinda.
“Terima kasih kepada pimpinan, anggota dan fraksi-fraksi yang menyatakan persetujuannya atas Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2021 ini,” ucapnya.
“Ini menjadi indikasi baik, kerja sama pemerintah dan DPRD yang menjadi bagian unsur dari pemerintah, semakin baik dan meningkat bagi masyarakat,” sambungnya.
Andi Harun menegaskan jika sebagian besar catatan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi sudah mulai berjalan.
“Probebaya yang pada 2021 berjalan hanya di 29 RT, di tahun 2022 ini, kurang lebih 2000 RT sudah berjalan. PAD juga terjadi peningkatan. Jalan yang memerlukan penambalan juga ditambal. Yang memerlukan rehab total, juga sudah di rehab,” jelasnya.
Namun, tidak semua bisa dikerjakan sekaligus. Lantaran, terbatasnya anggaran pemerintah. Andi Harun kembali menegaskan jika pemkot akan terus berupaya, menyicil pekerjaan rumah mereka, dengan tetap mengedepankan kualitas meski anggaran terbatas.
“Pemkot akan terus mengusahakan agar setiap tahun terjadi peningkatan jumlah maupun kualitas, dari upaya peningkatan jalan-jalan utama maupun jalan lingkungan,” tegasnya.
Termasuk dengan upaya penanggulangan banjir serta beberapa titik rawan, disebut Andi Harun sudah mulai berkurang.
“Seperti di Bengkuring. Alhamdulillah, di tahun 2021, tidak ada lagi banjir yang membuat warga mengungsi. Karena kita berhasil melakukan pelebaran sungai. Tahun 2022 ini juga akan membangun turap sepanjang 1.600 di Bengkuring,” pungkasnya.







