SAMARINDA.apakabar.co– Wali Kota Samarinda, Andi Harun kembali melantik dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Jumat (28/1/2022).
Pengambilan sumpah jabatan tersebut berdasarkan terbitnya Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-192/KASN/1/2022 tanggal 14 Januari 2022 tentang Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda dan Nomor B-249/KASN/1/2022 tanggal 19 Januari 2022 tentang Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
Kepada media, Andi Harun mengatakan bahwa pengambilan sumpah jabatan itu dilakukan kepada tiga Kepala Dinas yakni Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Kepala Dinas Perubungan (Dishub) dan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).

“Dalam sambutan pelantikan saya meminta agar kepada masing-masing kepala dinas untuk bekerja maksimal,” ucapnya.
Masing-masing Kepala Dinas (Kadis) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut turut mendapatkan pesen oleh orang nomor satu Pemkot Samarinda. Seperti Dinas Pemadam Kebakaran yang sekarang resmi dipegang oleh Hendra AH, Andi Harun mengatakan jika dinas tersebut harus memiliki memiliki peta bagaimana mengatisipasi tempat yang sering terjadi kebakaran, sehingga reaksi tanggap daruratnya itu cepat, kemudian turut menjadi bagian tugas-tugas penanggulangan bencana dengan OPD lain.
Kemudian untuk Dinas Perkim yang kini dijabat Herwan Rifa’i, AH sapaan akrab Andi Harun berpesan jika dinas tersebut harus ikut secara langsung melaksanakan program unggulan penataan lingkungan, pembangunan ruang terbuka hijau dan satu kelurahan satu playground serta perbaikan PJU dilingkungan perumahan dan permukiman.
Sedangkan target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) turut diberikan kepada Kadis Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu. Dirinya meminta Dishub Samarinda dapat memfungsikan dan memaksimalkan seluruh pelabuhan milik Pemkot.
“Seperti Pelabuhan Sungai Kunjang, Pelabuhan Harapan Baru, Pelabuhan Samarinda Seberang dan Palaran, serta beberapa tugas tambahan yang lainnya seperti melanjutkan tugas penataan parkir serta segera berkonsolidasi agar bisa beradaptasi dengan rencana pemberlakuan prkir tanpa uang tunai,” sebutnya.
Terakhir AH mengeaskan jika pejabat pimpinan tinggi pratama harus memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam struktur organisasi pemerintah. Seorang pejabat pimpinan tinggi pratama merupakan aktor yang menjembatani dan mengoperasionalkan kebijakan dan program unggulan.
“Pejabat pimpinan tinggi pratama harus mampu mencerna, mengolah dan merealisasikan kebijakan dan program yang telah ditetapkan dalam rangka menunjang tercapainya indikator kinerja perangkat daerah masing-masing sesuai dengan urusan yang menjadi tanggung jawabnya,” pungkasnya.







