SAMARINDA.apakabar.co– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda menggelar Rapat Paripurna Masa persidangan II Tahun 2022, pada Rabu (20/7/2022).
Kegiatan dipimpin oleh Sugiyono (Ketua DPRD) didampingi oleh Helmi Abdullah (Wakil Ketua I), Rusdi (Wakil Ketua II), Subandi (Wakil Ketua III).
Turut hadir Anggota DPRD Kota Samarinda lainnya. Turut juga dihadiri oleh Andi Harun (Walikota Samarinda) berserta jajaran Pemerintah Kota Samarinda.
Agenda rapat paripurna tersebut adalah Persetujuan Bersama DPRD Kota Samarinda dengan Pemerintah Kota Samarinda terhadap Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sidang Utama Lantai 2 DPRD Kota Samarinda.
Dalam Rapat Paripurna, penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DRPD Kota Samarinda yang dibacakan oleh masing masing juru bicara Fraksi-Fraksi.
Kemudian ditindaklanjuti oleh Pimpinan melalui keputusan DPRD kota samarinda, yang selanjutnya Walikota menyampaikan pendapat akhir WaliKota Samarinda terhadap Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara persetujuan bersama Walikota dengan Pimpinan DPRD Kota Samarinda. (Adv)