Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Advetorial

Tingkat Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat, Seketaris Komisi IV DPRD Samarinda Minta Sosialisasi Ditingkatkan

283
×

Tingkat Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat, Seketaris Komisi IV DPRD Samarinda Minta Sosialisasi Ditingkatkan

Sebarkan artikel ini
Deni Hakim Anwar, Sekretaris komisi IV DPRD Kota Samarinda

SAMARINDA.apakabar.co– Tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Samarinda meningkat disetiap tahunnya, peningkatan tersebut akibat kurangnya pencegahan oleh instansi terkait.

Pada  2021 lalu, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Samarinda tercatat sekitar ada 173 kasus.

“Selama ini memang dilakukan penindakan, tapi lupa untuk melalukan pencegahan. Ini yang paling penting harus dilakukan,”ucap Seketaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, Sabtu (19/3/2022).

Dikatakannya, dalam hal sosialisasi tidak hanya edukasi di sekolah saja, namun mestinya sosialisasi juga dalam bentuk visual agar lebih efektif.

“Manfaatkan media sosial sekarang ini lebih efektif untuk mencegah kekerasan terhadap anak,” sebutnya.

Jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan saat ini masih banyak yangterungkap. Deni mengatakan, bisa jadi kasusnya lebih banyak namun tidak terungkap.

“Karena ada merasa malu, trauma untuk mengungkapkannya,” paparnya.

Politisi Partai Gerindra itu mendorong dinas terkait untuk membuka akses komunikasi lewat digitalisasi agar dapat mengakomodir korban kekerasan yang biasanya malu bertemu secara langsung kepada pihak yang berwenang.

“Sebaiknya buka layanan telepon, via grup atau website bisa dijadikan layanan untuk advokasi. Karena masih banyak kasus yang tidak terungkap ke pihak yang berwenang,” sebutnya.

Dia mendorong agar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Samarinda terus melakukan inovasi dalam hal pencegahan agar kasus terhadap perempuan dan anak dapat diminimalisir.

“Harus banyak berkerja sama dengan pihak lainnya, misalkan dengan kampus-kampus, komunitas masyarakat, dan organisasi pemerintah daerah lainnya, agar maksimal untuk melakukan pencegahan,” pungkasnya. (Adv)