APAKABAR.CO — BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan telah menyelesaikan perhitungan suara dari tingkat kecamatan hingga tingkat kota.
Namun, hingga saat ini KPU Balikpapan belum mengeluarkan pengumuman resmi terkait pemenang yang berkontestasi pada pilkada serentak Balikpapan 2024.
Kepada awak media, ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono menyampaikan pihaknya masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum menetapkan pemenang Pilkada Balikpapan 2024.
“Kita masih tunggu putusan dari MK dulu,” Ungkapnya. Sabtu (21/12/2024).
Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan kepala daerah terpilih akan dilaksanakan 7 Februari untuk Gubernur, dan 10 Februari untuk Walikota dan Bupati.
Kendati demikian, Prakoso menambahkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima adanya sengketa terkait hasil Pilkada Walikota Balikpapan.
“Kalau untuk Pilwali itu tidak ada. Tapi kalau ada update terbaru kami akan informasikan perkembang lebih lanjut,” Imbuhnya.
Berikut hasil rekapitulasi suara Pilkada Balikpapan:
Pasangan nomor urut 1, Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo unggul dengan perolehan 59,27 persen.
Pasangan nomor urut 2, Rendi Susiswo Ismail – Edi Sunardi Gunawan memperoleh suara sebanyak 15,27 persen.
Pasangan nomor urut 3, Muhammmad Sa’bani – drg. Syukri Wahid memperoleh suara sebanyak 25.47 persen.