SAMARINDA.apakabar.co– Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor antar kota di Kalimantan Timur (Kaltim).
Bertempat di halaman Mapolresta Samarinda, menggelar Pers Rilis kepada media terkait pengungakapan kasus tersebut, Rabu (24/11/2021).
Pengungkapan kasus tersebut bermula saat Polres Penajam Paser Utara (PPU), mengungkap kasus curanmor di PPU. Dari hasil pengembangan itulah terungkap jika pelaku saat melancarkan aksi nya tidak sendiri melainkan bersama seorang rekannya yang merupakan warga asal Banjarmasin yang sehari-hari bekera sebagai penjual sendal.
Pengungkapan tersebut bermula saat Polres Penajam Paser Utara (PPU), mengungkap kasus curanmor di PPU. Nah, dari hasil pengembangan jika, aksinya tersebut tak sendirian melainkan bersama seorang pria benama Udin Nur, merupakan warga asal Banjarmasin, yang bekerja sebagai penjual sendal.
Pelaku merupakan kakek 60 tahun dan merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama.







