Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HUKRIM

Pemotor yang Viral Tunjukan Alat Vital pada Pengguna Jalan Mengaku Menyesal Setelah Diamankan Poresta Samarinda

180
×

Pemotor yang Viral Tunjukan Alat Vital pada Pengguna Jalan Mengaku Menyesal Setelah Diamankan Poresta Samarinda

Sebarkan artikel ini
Pelaku Tindakan Abmoral Dengan Menunjuakan Alat Kelamin Saat Diamankan Pihak Kepolisian

SAMARINDA.apakabar.co– Satreskrim Polresta Samarinda berhasil mengamankan seorang pengandara sepeda motor yang nekat menunjukan alat vital pada pengguna jalan, Kamis (16/6/2022) kemarin.

Aksi nekat pemotor yang berinisial TR (45) tersebut lantas menjadi voral di media sosial belum lama ini.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, mengatakan bahwa pelaku yang merupakan warga Kecamatan Samarinda Seberang itu sudah tiga kali melakukan aksi yang lebih dikenal dengan istilah eksibisionis tersebut.

“Yang bersangkutan sudah tiga kali melakukan aksinya, dan yang terkahir sempat direkam oleh korban dan kemudian viral di media sosial,” ucap Kombes Ary Fadli saat menggelar pers rilis, Jumat (17/6/2022).

Pelaku telah melakukan aksinya amoralnya di tiga lokasi yang berbeda yakni di Jalan Slamet Riyadi, Jalan Hairun Nafsi, dan Jalan Bung Tomo, Samarinda.

Saat melakukan aksinya, TR yang menggunakan sepada motor menyasar para perempuan muda yang sedang berjalan kaki saat siang hari. Saat melihat korbannya, TR dengan cepat membuka resleting celana panjangnya kemudian menunjukan alat vitalnya kepada para korban.

“Setelah aksinya yang terakhir direkam korban dan viral, tim langsung bergegas melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di kediamannya pada Kamis kemarin,” ucapnya.

Setelah diamankan petugas, TR seketika mengakui semua perbuatannya.

“Jadi dari hasil pemeriksaan, pelaku ini mengaku hanya ingin menunjukan alat kelaminnya saja. Tidak ada gangguan kejiwaan, tidak ada juga permasalahan dirumah tangganya. Dia ini sudah pernah menikah dan mempunyai tiga orang anak,” jelas Kombes Pol Ary Fadli.

TR tak mengelak ketika media menemui dirinya, bahkan ia mengakui semu perbuatannya.

“Iya spontan aja. Cuman pengen nunjukin aja. Istri sudah meninggal, sekitar 10 tahun lalu. Saya melakukannya saat siang hari. Sudah tiga kali,” ucapnya.

Saat melakukan aksi itu, TR mengaku dalam keadaan sadar dan tanpa di bawah pengaruh zat adiktif apapun.

“Saya sadar waktu itu. Spontan gitu aja, pas liat (korban) buka resleting aja. Saat itu reaksi mereka, cuman noleh aja terus langsung buang muka. Ya (ngelakuinnya) cuma seneng aja. Engga ada sampe ngajak seks gitu,” imbuhnya.

Setelah aksinya viral dan kini TR diamankan polisi, dirinya pun seketika mengaku menyesal.

“Iya saya menyesal,” sebutnya.

Kendati menyesal, namun TS harus mempertanggung jawabkan Perbuatan yang ia lakukan.

Akibat perbuatannya, TR pun ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 36 juncto pasal 10 No. 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman 10 tahun penjara.