SAMARINDA.apakabar.co– Niatan untuk mencuri terkadang datang secara tiba-tiba, bukan karena desakan kebutuhan bahkan niat yang telah direncanakan.
Itulah yang dilakukan pria bernama Abdullah (32) warga Jalan Pramuka, Kecamatan Samarinda Ulu pada tanggal 15 Februari 2022 kemarin.
Abdullah awalnya tidak memiliki niat melakukan pencurian, namun adanya kesempatan dan terpancing karena melihat adanya kesempatan ketika korban bernama Sherina (22) meninggalkan ponselnya di dashboard motor saat menyambangi warung makan di Jalan Pramuka.
“Jadi awalnya korban pergi makan siang bersama temennya menggunakan sepeda motor yang diparkir di depan warung makan tersebut. Tanpa disadari, ponsel korban tertinggal di dashboard motornya,kemudian kurang dari lima menit korban sadar dan segera mengambil ponsel yang tertinggal, namun sudah tidak ada,” ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Iptu Fahrudi, Sabtu (19/2/2022).
Disebutkan Fahrudin juga bahwa korban saat itu coba mencari terlebih dulu ponselnya. Namun tak kunjung ditemukan hingga akhirnya korban pun melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Samarinda Ulu.
“Korban akhirnya memberikan laporan resmi ke kantor dengan kerugian mencapai Rp 2,5 juta,” sebut Fahrudi.
Pihak Kepolisian yang mendapatkan laporan segera bergegas melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara dengan memintai keterangan sejumlah saksi.
Beberapa hari kemudian, kerja kepolisian membuahkan hasil. Abdullah yang terbukti mencuri pun berhasil dipancing keluar dari tempat persembunyiannya dan langsung diamankan petugas.
“Setelah melakukan penyelidkan di seputar TKP, anggota berhasil mengamankan pelaku pencurian beserta barang buktinya untuk diproses lebih lanjut,” ucapnya.
Pelaku Abdullah pun mengaku bahwa ponsel merek Samsung ditangannya adalah hasil tindak pencurian yang dilakukannya pada beberapa hari sebelumnya.
“Sekarang pelaku sudah kami amankan dan sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan adanya dugaan TKP lain atau komplotan pencurian lainnya,” pungkasnya.







