SAMARINDA.apakabar.co- Para calon jemaah haji asal Kabupaten Berau mengalami penipuan sebesar Rp. 1,5 Miliar, dana tersebut mereka setorkan sejak tahun 2020 pada agensi PT. Arrahman Berkah Wisata.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda Berani yang mendampingi Yuliani menceritakan awal mula permasalahan yang terjadi pada tahun 2020. Saat dirinya berkenalan dengan kepala cabang PT Arrahman Berkah Wisata di Samarinda, yakni saudara HMS.
Oknum HMS menawarkan pekerjaan bagi Yuliana untuk menjadi koordinator perekrutan calon jemaah haji. Dari setiap calon jemaah yang berhasil dihimpun, Yuliana dijanjikan fee senilai Rp 10 juta.
Selain itu Yuliani pun ditawari pemberangkatan ibadah haji gratis jika berhasil menghimpun lebih dari tiga calon jemaah.
“Saat itu saya langsung ngecek di situs umrahcerdas.kemenag.go.id untuk memastikan legalitas agensi itu dan PT Arrahman Berkah Wisata resmi terdaftar dengan nama direktur Ade Darmawan,” ucap Yuliani dalam konferensi persnya, Rabu (12/10/2022) kemarin.
Singkat cerita, selama tahun 2020 Yuliani berhasil mengumpulkan tujuh calon jemaah haji dan dijanjikan keberangkatan pada tahun 2021. Namun, keberangkatan gagal dikarenakan pandemi covid-19 yang tak kunjung mereda kala itu.
“Calon haji saat itu menuntut pengembalian dana karena enggak jadi berangkat, jadi bulan Juni 2021 pak haji (HMS) datang ke Berau sama temannya yang katanya sebagai salah satu manajemen PT. Arrahman. Saat itu dia kembali menjanjikan keberangkatan haji di bulan Maret 2022. Ada surat pernyataannya juga,” bebernya.
Selama menunggu keberangkatan ibadah haji Yuliana pasalnya kembali mendapatkan dua calon jemaah baru. Sehingga total calon jemaah haji berjumlah 10 orang. Termasuk Yuliana.
Seluruh calon Jemaah haji akhirnya diberangkatkan ke Jakarta pada 14 Juni 2022 sebelum bertolak ke tanah suci. Namun setelah 10 hari di Jakarta, jadwal keberangkatan juga tak kunjung jelas.
“Saat itu alasannya enggak bisa berangkat karena uangnya telah didepostikan dan belum cair, sama ada kendala visa. Jadi kami kembali diminta biaya untuk berangkat haji. Karena waktu itu saya jadi leadernya, saya merasa punya tanggung jawab dan berikan dana talangan Rp 300 juta,” terangnya.
Meski telah memberikan tambahan biaya rupanya keberangkatan ibadah haji juga masih kelabu. Keberangkatan haji yang dijanjikan menggunakan visa furodah rupanya tak ditepati HMS. Empat Jemaah termasuk Yuliani rupanya diberikan visa kerja, sedangkan empat lainnya diberikan visa ziarah.
“Yang bisa berangkat cuma yang menggunakan visa kerja tapi harus membayar ulang lagi. Saya termasuk yang bisa mendapatkan visa kerja karena umur yang di bawah 55 tahun, tapi saya enggak tega sama yang nggak bisa berangkat, jadi saya memutuskan tidak berangkat juga dengan empat jemaah lainnya,” imbuhnya.
Oleh sebab itulah, 10 calon jemaah haji PT Arrahman Berkah Wisata, termasuk Yuliana menuntut pengembalian uang awal mereka yang jika ditotal sebesar Rp 1,5 miliar.
“Jadi teman-teman jemaah merasa dirugikan dan menuntut uangnya kembali,” sambungnya.
Dari total dana jemaah yang dikumpulkan sebesar Rp 1,5 miliar, HMS baru mengembalikan dana sebesar Rp 50 juta. HMS menjanjikan jika sisanya akan dibayar pada 30 September 2022. Namun hingga kini pengembalian dana tak kunjung jelas.
“Sampai sekarang nggak ada kejelasan. Perjanjian pengembalian dana itu kita bikin bersama pak haji waktu ke Polresta Samarinda. Disitu pak haji bertanda tangan akan kembalikan dana pada 30 September tapi sampai sekarang enggak ada, yang baru dikembalikan baru Rp 50 juta,” jelasnya.
Ditambahkan Hilarius Onesimus Moan Jong selaku kuasa hukum Yuliani kalau sejauh ini pihaknya akan melayangkan somasi ke PT Arrahman Berkah Wisata dan bersurat ke Kementerian Agama (Kemenag).
“Langkah yang kami ambil pertama akan menyurati kantor pusat PT Arrahman Berkah Wisata dan membauat laporan ke Kemenag. Kami masih prioritaskan itu dulu, untuk langkah hukum lainnya kami masih menunggu respon dari agensi haji,” singkatnya.
Sementara itu pihak PT Arrahman Berkah Wisata yang turut dilakukan upaya konfirmasi masih belum memberikan tanggapannya terkait keluhan dan aduan Yuliana dan kerugian 9 calon jemaah haji lainnya