APAKABAR.CO-SAMARINDA. Seoarang pria berinisial SP (36) kepergok warga sedang mencuri pakaian dalam wanita, Jumat dini hari, (5/6/2020). PS tertangkap tangan di Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.
Sebelum diamankan polisi untuk mempertangung jawabkan perbuatanya, pelaku PS sempat menjadi bulan-bulanan warga. Dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsekta Sungai Pinang Iptu Fahrudi mengatakan, dari laporan warga terkait ada seorang pria yang diamankan akibat mencuri. Jajarannya langsung melakukan penjemputan dan mengamankan tersangka dari amukan massa.
“Langsung kami amankan ke polsek, supaya tidak terus-terusan diamuk warga,” ucapnya Jumat siang, (5/6/2020).
Lanjut Fahrudi, dari keterangan warga sekitar, PS telah dicurigai sebelum beraksi. Lantaran kerap terpantau berkeluyuran di kawasan tersebut setiap malam hingga menjelang dini hari. Ditambah warga sekitar selalu mengalami kehilangan pakaian dalam wanita.
“Jadi, sebelum masuk ke pemukiman itu, pelaku langsung diamankan warga,” sambungnya.
Kendati tersangka pelaku pencurian pakaian dalam wanita telah diamankan pihaknya, namun dijelaskannya, polisi tak dapat berbuat banyak. Apabila, warga tidak membuat laporan resmi atas perbuatan tersangka.
“Kalau tidak ada yang melapor, ya kami amankan 1×24 jam,” terangnya.
Dari informasi yang diterima dari warga, motif pelaku mencuri celana dalam wanita, diduga diperuntukan praktek pesugihan dan awet muda. Namun Fahrudi belum dapat memastikannya, lantaran proses penyelidikan belum berlangsung sebelum warga membuat laporan resmi.
“Kalau itu kami tidak bisa buktikan, karena itu berkaitan dengan hal mistis, kecuali kalau tertangkap tangan,” pungkasnya.