Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kabar Terkini

Andi Harun Tegaskan Pengesahan Perda RTRW Akan Berdampak Peningkatan Perekonomian Samarinda

204
×

Andi Harun Tegaskan Pengesahan Perda RTRW Akan Berdampak Peningkatan Perekonomian Samarinda

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Samarinda, Andi Harun

SAMARINDA.apakabar.co- Wali Kota Samarinda, Andi Harun memastikan bahwa pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda 2022-2024 mampu mempercepat peningkatan perekonomian Kota Tepian.

“Setelah mendapat pengesahan dari pusat, mereka bisa mulai bergerak. Kalau kemarin para pengembang antara hidup dan mati, jangankan untung, mereka justru menutupi beban kredit dan bunga serta denda yang ada di bank. Bahkan, untuk menjual pun tidak bisa karena lahannya masih terkendala oleh zona tata ruang,” ucapnya, Sabtu (18/2/2023).

Andi Harun juga mengungkapkan bahwa tidak hanya para pengembang saja, termasuk pemohon izin baru yang ingin membangun pabrik, kebun, usaha, atau hal lain, itu semua bergantung pada Perda RTRW yang baru.

“Seperti sekarang misalnya, banyak izin yang tidak bisa kita lakukan pembaruannya. Sebab, menunggu Perda RTRW ,” ungkapnya.

Terkait apakah ada desakan untuk pengesahan Perda, orang nomor satu di Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda itu menegaskan jika sebagian dari prosesnya begitu. Sebab, Perda ini sudah sangat dibutuhkan oleh banyak orang.

“Di tahun lalu kami menerima Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) yang betul-betul bermohon agar Perda RTRW ini cepat disahkan. Jadi itu bagian dari prosesnya,” ucapnya.

AH sapaan Wali Kota Samarinda bahkan meminta agar masyarakat tidak perlu khawatir terhadap Ruang Terbuka Hijau (RTH). Pasalnya, kembali secara tegas AH menyebut jika pemkot tidak akan mengizinkan para pengembang apabila lokasi yang dimaksud merupakan kawasan RTH.

“Ada juga kewajiban pemohon terhadap RTH di sebuah lokasi. Misalnya, di perumahan pasti diwajibkan. Seperti RTH pabrik, mesti menyediakan 20 persen. Pokoknya untuk zona hijau ini sudah terakumulasi dari total luasan Kota Samarinda sekitar 28 persen lebih,” pungkasnya. (Adv)