apakabar.co- Surandi warga Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terpaksa harus kembali ke sel tahanan karena kasus narkoba.
Sebelumnya, Surandi (55) baru merasakan udara bebas setelah mendekam selama 1,5 tahun disel tahanan dengan kasus yang sama.
Pria paruh baya itu ditangkap jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) beserta narkoba jenis sabu seberat 10 gram.
“Kami berhasil mengamankan pelaku (Surandi) berdasarkan informasi dari masyarakat disekitar Desa Sebulu,” ucap Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Edhy Moestofa melalui Plt Kasi Wastahti, Dwi Wibowo Leksono, Rabu (1/2/2023).
Penangkapan Surandi berdasarkan laporan masyarakat itu, BNNP Kaltim lantas melakukan tindak lanjut dan berhasil mengamankan Surandi dari tempat persembunyiannya.
“Dari pengakuan pelaku, barang itu dijual kepada warga yang bekerja sebagai tukang kayu dan pekerja sawit,” ungkapnya.
Surandi juga mengaku kalau dirinya mendapat barang haram tersebut dari mantan teman satu selnya di Lapas Narkotika Klas IIA Samarinda pada 2020-2022 yang lalu.
Dari mantan rekan satu selnya bernama YT, Surandi mendapat tawaran untuk menjual barang haram di Kecamatan Sebulu. Sebab di tempat tinggal Surandi banyak pembeli dari kalangan pekerja yang membutuhkan sabu sebagai doping.
“Jadi teman satu selnya ini (YT) sempat berkunjung ke rumah pelaku. Di sana itu barang 1 gram bisa jadi Rp 2 juta sampai Rp 3 juta. Jadi mereka jual di sana. Ya di sana banyak pekerja yang beli dengan alasan untuk doping,” bebernya.
Hasil perbuatannya, kini surandi pun dipastikan kembali mendekam di balik kurungan besi.
Sementara YT, kini masuk dalam daftar buronan (DPO) petugas BNNP Kaltim.
“Saat ini 9,9 gram barang buktinya kita lakukan pemusnahan, dan sisanya (0,1) kita simpan untuk jadikan barang bukti di persidangan,” tekannya.
Setelah diamankannya Surandi, BNNP Kaltim pun mengimbau agar masyarakat terus pro-aktif melaporkan setiap kegiatan transaksi narkoba yang ada di wilayah mereka. Agar petugas bisa bekerja cepat melakukan penindakan.
“Ini menjadi perhatian dari kami untuk mewujudkan desa bersih narkoba dan semangat perang terhadap penyalahgunaan narkoba serta prekursor narkotika bersama seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.







