SAMARINDA.apakabar.co– Wali Kota Samarinda, Andi Harun akhirnya merespons proyek pengerjaan pembangunan lapangan mini soccer di kompleks Vorvo Jalan Pembangunan Samarinda. Dirinya menilai jika kajian pembangunan proyek tersebut tak dilakukan secara komprehensif.
Selain karena perizinan yang tidak lengkap, pembangunan mini soccer di atas lahan milik Pemprov Kaltim ini juga dikhawatirkan menghambat upaya pengendalian banjir di kawasan Simpang Empat Lembuswana yang merupakan salah satu program dari Pemkot Samarinda.
“Kegiatan yang syaratnya tidak lengkap ini dinilai meresahkan, sebab dibangun di lokasi rawan banjir,” ucapnya, Selasa (10/1/2023).
Tentu, yang disampikan oleh Wali Kota Samarinda itu sebagai respons positif atas pernyataan yang disampaikan sebelumnya oleh Kepala BPKAD Kaltim, Fahmi Prima Laksana yang menjelaskan bahwa lahan Pemprov di Voorvo itu akan diperuntukkan sebagai sarana olahraga.
Namun, ditegaskan oleh Andi Harun bahwa dirinya tentu mendukung upaya optimalisaasi aset yang dilakukan oleh pemprov.
“Prinsipnya saya mendukung upaya optimalisasi aset Pemerintah Provinsi Kaltim. Tapi mohon untuk tidak di tempat tersebut,” ucapnya.
“Intinya, master plan di daerah situ (Jalan Letjen Suprapto) adalah kawasan rawan banjir,” tambahnya menegaskan.
Orang nomor satu di Pemkot Samarinda itu juga menyampaikan jika upaya pengendalian banjir yang selama ini dilakukan oleh pemkot adalah untuk mewujudkan harapan masyarakat Kota Tepian.
Terlebih, Isran Noor selaku Gubernur Kaltim, telah memberi sinyal bahwa pemanfaatan aset Pemprov Kaltim di Jalan Letjen Soeprapto (eks Jalan Pembangunan), Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu itu harus yang lebih bermanfaat.
“Kemarin saya melihat di HUT Kaltim, beliau memberikan statement, mengatakan ‘pilih yang lebih bermanfaat’. Jadi gini, disposisi Gubernur adalah prinsipnya setuju selama sesuai aturan perundang-undangan,” pungkasnya.







