Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabar Terkini

Disekap Selama 1,5 Tahun Disebuah Apartemen, Remaja Berusia 15 Tahun Dijual Kepada Pria Hidung Belang

99
×

Disekap Selama 1,5 Tahun Disebuah Apartemen, Remaja Berusia 15 Tahun Dijual Kepada Pria Hidung Belang

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi Penyekapan/Internet
Example 72090

apakabar.co– Wanita berinisal NAT (15) disekap dan dieksploitasi secara seksual oleh seorang perempuan berinisial EMT di salah satu apartemen di Jakarta.

Muhammad Zakir Rasyidin selaku kuasa hukum korban mengatakan bahwa peristiwa itu bermula saat korban diajak oleh temannya ke sebuah apartemen di Jakarta Barat pada bulan Januari 2021 silam.

Banner 300x600

“Tapi setelah sampai anak ini tidak bisa pulang karena diharuskan bekerja. Diimingi-imingi cantik, dikasih uang. Tapi pekerjaan yang diberikan itu dia dijual ke pria hidung belang,” ucapnya  di Polda Metro Jaya, Kamis (15/9/2022)

Selama berada di apartemen tersebut, korban dieksploitasi secara seksual oleh pelaku dengan dipaksa untuk melayani para pria hidung belang.

Bahkan, pelaku EMT memaksa NAT untuk menghasilkan uang sebesar Rp1 juta setiap hari. Selain dipaksa, korban juga mendapatkan ancaman sehingga mau tak mau mesti menjalankan perintahnya.

“Kekerasan nonfisik ada. Disuruh layani tamu disuruh hasilkan uang Rp1 juta per hari kalau tidak bisa disuruh bayar utang Rp35 juta. Jadi eksploitasi itu dalam bentuk penekanan tadi,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Zakir pun mengungkapkan bahwa penyekapan dan aksi eksploitasi secara seksual itu dilakukan oleh EMT selama kurang lebih 1,5 tahun. Pelaku juga kerap berpindah-pindah lokasi apartemen selama rentang waktu tersebut, hal itu dilakukan untuk mengelabui orang tua korban agar tak menaruh curiga. Pasalnya, selama disekap, korban pun tetap diperbolehkan oleh berhubungan dengan orang tuanya.

Pelaku juga menyuruh korban untuk bercerita bahwa ia telah mendapat pekerjaan yang nyaman. Korban pun mau tak mau menuruti perintah terlapor karena merasa tertekan.

Setelah mendapatkan perlakukan oleh pelaku, korban akhirnya memutuskan untuk melarikan diri bersama seorang temannya pada Juni 2022. Usai kabur, korban lantas menceritakan peristiwa yang dialaminya ke kedua orang tuanya dan akhirnya melapor ke pihak berwajib.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2912/VO/2022/SPKT/POLDA METRO Jaya. Laporan tersebut saat ini masih diselidiki dan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Zakir berharap kepolisian bisa segera menangkap terlapor. Dari informasi yang ia terima, terlapor adalah seorang muncikari dan menjalankan praktik prostitusi.

“Dia sebagai mami, dia sebagai mucikari. Kamar yang disewakan itu ada 20-an kamar hanya untuk jajakan anak-anak di bawah umur,” ucap Zakir.

“Kita berharap proses hukum berjalan, kita dukung proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya dan kami minta pelaku segera ditangkap karena pelaku berbahaya sekali,” pungkasnya.

artikel ini telah twrbit di CNN Indonesia dengan judul “Remaja Disekap 1,5 Tahun di Apartemen, Dipaksa Layani Hidung Belang”

Example 300250
Example 120x600
Example 72090