SAMARINDA.apakabar.co- Kredit Bertuah yang merupakan program Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk kesejahteraan masyarakat resmi diluncurkan oleh Andi Harun selaku Wali Kota Samarinda, Selasa (25/10/2022) di Pendopo Citra Niaga.
Dalam sambutannya, Andi Harun mengatakan bahwa saat ini Kota Samarinda tengah giat membangun disemua sektor prospektif, diantaranya program prioritas menciptakan 10 ribu lapangan usaha baru (start up), yang tentunya didominasi oleh para pelaku usaha mikro di Kota Tepian.
“Kita semua tentu sepakat jika UMKM adalah salah satu sektor yang mampu bertahan di tengah masa pandemi Covid-19. Oleh karena itu, pengembangan sektor ini tentu memiliki peran penting sebagai salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.
Dijelaskan Andi Harun bahwa sektor UMKM tentu akan berkontribusi besar pada kesiapan Samarinda menjadi kota penyangga Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur mendatang. Untuk itu, Andi Harun meminta semua pihak harus sepakat untuk bersinergi mendorong pertumbuhan ekonomi, mendukung program kerja Pemerintah Kota Samarinda, agar mampu bergerak menjadi episentrum perekonomian baru khususnya di wilayah Indonesia Bagian Tengah.
“Kredit Bertuah adalah jawaban tepat dari permasalahan permodalan yang sering di alami pelaku usaha produktif, yang mana potensi usaha yang mereka jalankan sangatlah prospektif. Karena itulah, saya tidak ragu untuk merekomendasikan instansi terkait, menyusun pola kerjasama yang regulatif, untuk memberikan kemudahan pengajuan kredit,” ucapnya.
Dijelaskan AH sapaan akrab Andi Harun bahwa pihaknya akan meningkatkan kapasitas usaha mikro, serta mendekatkan akses keuangan, dan mendorong percepatan digitalisasi keuangan daerah kepada pelaku usaha produktif.
Selain peluncuran Kredit Bertuah, AH juga menyampaikan bahwa Pemkot Samarinda melalui DPMPTSP Kota Samarinda juga meluncurkan layanan SIPELATARAN (Strategi Pelayanan langsung Tanpa Antrian) yang akan mendukung implementasi Program nasional OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach).
“Ke depan jika sistem ini sudah berjalan dengan baik, maka akan memberi kemudahan dalam mendapatkan izin berusaha, terutama dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Langkah strategis ini akan mengubah paradigma peran Pemerintah yang semula sebagai pemberi izin, sekarang menjadi penyedia perizinan,” ucapnya.
“Mengingat waktu yang lebih singkat, serta biaya yang dipangkas untuk mengurus izin, diharapkan sistem ini dapat mendorong masyarakat untuk mendirikan usaha,” pungkasnya.







