DPRD Berikan Tiga Rekomendasi, Wali Kota Samarinda Sebut Akan Tindak Lanjuti Secara Bertahap

oleh
oleh
Wali Kota Samarinda Akan Tindak Lanjuti Secara Bertahap Tiga Rekomendasi DPRD Kota Samarinda, Jumat (30/4/2021) malam.

SAMARINDA.apakabar.co– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar sidang paripurna terkait Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Samarinda Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Samarinda Tahun Anggaran 2020 dan Persetujuan Bersama Terhadap Raperda Kumulatif Terbuka Tahun 2021 pada, Jumat (30/4/2021) malam.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyebut jika terdapat tiga rekomendasi yang diberikan kepada DPRD Kota Samarinda terkait LKPJ.

“Diantaranya, belum serius dalam menangani banjir, penerangan lampu jalan di perbatasan kota/kabupaten, dan yang ketiga meminta pemkot berjuang pada anggaran APBN,” ungkap Andi Harun pada media usai sidang Paripurna.

Andi Harun juga mengatakan jika rekomendasi banjir merupakan prioritas dirinya dan Rusmadi Wongso, dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan program tersebut dibeberapa titik utama, yakni di Simpang 4 Sempja, Simpang Lembuswana dan Simpang 3 Jalan DI Pandjaitan.

BACA JUGA :  Buka Muscab Gerakan Pramuka Samarinda, Wali Kota Berharap Pramuka Dukung Program Pemerintah

Tak hanya itu, dijelaskan AH sapaan akrabnya jika Pemkot Samarinda juga akan melaksanakan pekerjaan pengendalian banjir yang bersifat minor sesuai kemampuan anggaran. Seperti pengerjaan di Simpang 4 bawah Fly Over Juanda dan Antasari.

“Diharapkan masyarakat dapat bersabar, karena kegiatan pengendalian banjir membutuhkan dana yang tidak sedikit,” ucapnya.

Untuk rekomendasi yang kedua, AH akan menjndaklanjuti secara bertahap. Terkait dengan permintaan bantuan keuangan kepada pemerintah pusat dirinya mengakui akan berkomunikasi dengan Kementerian.

“Kita sudah berkomunikasi ke menteri. Harus jemput bola, karena memang kita membutuhkan anggaran yang besar,” tegasnya.

Alternatif yang akan direncanakan oleh Pemkot guna menyiasati terkait anggaran pembangunan yang dibutuhkan dengan melakukan pembayaran menyicil.

BACA JUGA :  Sabu Siap Edar Asal Nunukan Digagalkan Polresta Samarinda, Dua Pria Jadi Tersangka

“Pekerjaan bisa diselesaikan selama 1 tahun, nanti kita bayarnya cicil. Kita coba skenariokan dan komunikasikan kepada DPRD,” pungkasnya.