SAMARINDA.apakabar.co- Wali Kota Samarinda, Andi Harun menghadiri peresmian Gedung Dharma Ksatria Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Aplikasi Kehilangan Online yang dilaksanakan di Mako Polresta Samarinda pada Selasa (20/12/2022).
Kepada media, Andi Harun mengatakan bahwa pembangunan nasional bisa terwujud apabila situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di sebuah daerah bisa terwujud.
Dirinya menyadari jika Pemkot Samarinda tidak bisa menjaga itu sendiri. Sehingga pada beberapa kesempatan terutama pada pengendalian inflasi dan penanganan Pandemi Covid-19 pemerintah selalu mengandeng TNI-Polri.
“Sehingga selama kami mampu kami akan fasilitasi yang dibutuhkan oleh Polri demikian juga TNI dan teman-teman lain,” jelasnya.
“Karena kami sadari kalau kami ini bersatu pasti banyak sesuatu yang bisa kita capai secara positif, dan ini juga berdasarkan dari instruksi Presiden RI,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menyebutkan ada sebanyak Rp 6 miliar anggaran yang digunakan dalam membangun gedung SPKT. Yang mana pembangunan gedung tersebut itu turut didanai dengan bantuan keuangan dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda.
“Kami ucapkan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kota Samarinda dan seluruh Forkopimda serta seluruh masyarakat kota Samarinda atas dukungannya sehingga terwujudnya Gedung SPKT Polresta Samarinda,” ucap Kombes Pol Ary Fadli pada sambutannya.
Dilokasi yang sama, Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto yang turut hadir memberikan apresiasi tinggi terhadap inovasi yang diberikan oleh Polresta Samarinda.
Dirinya berharap seluruh satuan Polresta se-Kalimantan Timur dapat terinspirasi untuk membuat SPKT di tiap kabupaten/kota. Sehingga, masyarakat samarinda tidak kebingungan lagi dengan inovasi dari Polresta Samarinda ini.
“Semoga dengan adanya gedung SPKT makin memudahkan proses birokrasi,” ujarnya.
Bahkan. Imam Sugianto manilai bangunan ini cukup dinamis dan sinergitas, ini wujud kepemimpinan yang kalau menurutnya betul-betul diharapkan oleh masyarakat.
“Jadi ini betul-betul kalau saya lihat pak walikota kan sudah menyampaikan itu, nilai Rp 6 miliar bangunannya sudah begini ini hebat luar biasa. Dan yang terpenting, masyarakat tidak repot yang tadinya pelayanan dipisah saat ini menyatu di sini, sangat memudahkan bagi masyarakat, dengan daftar online dulu, lalu datang ke sini laporan itu sudah jadi tinggal ambil, saya pikir itu langkah maju lah patut diapresiasi,” pungkasnya.
Berikut beberapa pelayanan yang disediakan pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu:
1.Layanan Laporan dan Pengaduan masyarakat
2.Layanan SKCK dan SIM
3. Layanan Tiket Fungsi Terpadu
4. Layanan Pengawasan serta Pengaduan masyarakat