APAKABAR.CO-SAMARINDA. Kementerian PUPR telah menetapkan tarif tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) bernomor 534/KPTS/M/2020 sebesar Rp 1.200 per kilometer. Penetapan tarif tersebut menuai pro dan kontra di masyarakat karena dirasakan sangat memberatkan.
Bahkan setelah tol dibebankan tarif sebesar itu, terjadi penurunan cukup signifikan. Bahkan data yang didapat Komisi II DPRD Kaltim mencatat selama sehari rata-rata kendaraan yang lewat hanya 2000 dalam sehari.
Hal tersebut berbanding terbalik saat Tol Balsam masih gratis, angka penggunaan jalan tol bisa mencapai puluhan ribu. Bahkan DPRD Kaltim pun menolak tarif tol tersebut. Hal tersebut dinilai memberatkan masyarakat.
Gubernur Kaltim, Isran Noor saat ditemui usai menghadiri Hari Anti Narkotika di balai rehabilitasi BNNP, Jumat (26/6/2020) mengatakan bahwa banyak jalan tol didaerah lain ditetapkan tarifnya sesuai kapan pembangunannya. Sehingga, nilai yang ditetapkan sangat wajar.
“Siapa yang menyampaikan aspirasi itu siapa, saya ngga terima aspirasi dari masyarakat. Tarif Rp 1.200 perkilometer itu normal. Oh tarif Rp 1.500 pun normal kalau nanti dibangun yang akan datang sesuai dengan nilai investasinya,” katanya.
Bahkan ia mengatakan tidak masalah jika masyarakat lebih banyak melewati jalan arteri (jalan umum) ketimbang tol. Belum lagi jalan itu setiap tahunnya diperbaiki demi membuat nyaman para pengguna kendaraan.
“Jalan yang biasa diperbaiki itu diaspal. Kan bagi warga yang tidak memiliki kemampuan bisa lewat jalan arteri,” ucapnya mengakhiri.