SAMARINDA.apakabar.co– Komisi I DPRD Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Hearing terkait pembebasan lahan warga, Senin (25/7/2022).
Pertemuan antara warga, pemkot, dan anggota legislatif itu berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi I, Joha Fajal tersebut, membahas pembebasan lahan warga di Jalan HM Ardan Ring Road.
Diketahui dari rapat tersebut, pemicu sengketa adalah pembayaran lahan warga belum diselesaikan.
Komisi I menerima laporan dari salah satu warga, Edy Tohjoyo.
Warga menjelaskan bahwa, sampai sekarang belum mendapatkan penjelasan tentang pergantian tanah yang ia miliki. (Adv)