SAMARINDA.apakabar.co– Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana akan membuat Perusahaan Daerah (Perusda) baru demi mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Adapun Perusda yang dimaksud adalah terkait pertambangan dan energi.
Dijelaskan Wali Kota Samarinda, Andi Harun terkait akan dibentuknya Perusda Pertambangan dan Energi tersebut karena prospektif dibidang pertambangan sangat bagus, khususnya pada trading batu bara.
“Perdagangan batu bara ada dua yakni, 70 persen ekspor dan 30 persen Domestic Market Obligation (DMO). Dari situ kita bisa bermitra dengan pihak ketiga seperti PLN, apalagi sekarang ada yang namanya PLN Batu Bara untuk memenuhi kapasitas energi listrik di dalam negeri,” ucapnya ditemui media usai melakukan rapat, Selasa (25/5/2021) malam.
Dijelaskan kembali oleh AH sapaan akrab Andi Harun jika Persuda Pertambangan dan Energi tersebut fokusnya hanya perdagangan dan bukan menambang. Hal tersebut telah sesuai dengan program pemerintah bernama DMO sebesar 30 persen dari total produksi batu bara.
“Kita juga memiliki keinginan agar Samarinda ini menjadi City Gas, maka perusda dapat masuk di wilayah tersebut,investasi bisa secara sendiri maupun menggandeng pihak ketiga,” jelasnya.
Kemudian, orang nomor satu di Pemkot Samarinda tersebut mengungkapkan jika Pemkot memiliki peluang untuk masuk Participating Interest (PI) sebesar 10 persen di Blok Sanga-Sanga.
“Pemkot sudah diikut sertakan dalam beberapa kali pertemuan-pertemuan awal dan sekarang tahapannya masing-masih pihak masuk dalam data room Pertamina yang mana data room tersebut untuk mengecek berapa kapasitas hasil eksplorasi blok tersebut, kemudian dari total rencana hasil eksplorasi kira-kira berapa kapital yang dibutuhkan untuk 100 persen di daerah seperti Samarinda, Kukar dan Provinsi, lalu akan shering terhadap modalnya maupun saham, tergantung kemampuan keuangan masing-masing daerah tersebut,” ungkapnya.
Tidak menutup kemungkinan jika Perusda itu nantinya akan melirik mineral yang lain,seperti kebutuhan pembangunan yang memerlukan batu, pasir dan sebagainya.
“Tentunya ini adalah sebuah peluang yangakan dimanfaatkan Pemkot dalam menaikan PAD. Saat ini Pemkot Samarinda telah menyusun Perdanya dan masuk dalam tahap penyelesaian yang kemudian akan kita ajukan ke DPRD Kota Samarinda,” pungkasnya.