Pemkot Samarinda Larang Kegiatan Bedug Sahur Selama Bulan Ramadan

oleh
oleh
Asisten I Pemkot Samarinda, Tejo Sutarnoto

SAMARINDA.apakabar.co– Kegiatan bedug sahur yang biasa dilakukan saat bulan suci Ramadan kembali dilarang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda saat rapat koordinasi bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Balaikota Samarinda, Kamis (8/4/2021)

Asisten I Pemkot Samarinda, Tejo Sutarnoto mengatakan jika kegiatan bedug sahur keliling selama Bulan Ramadan sesuai dengan surat edaran dilarang oleh Pemkot, terlebih ditengah sistuasi pandemi Covid-19 saat sekarang.

“Kegiatan bedug sahur keliling jalan selama Bulan Ramadan akan dilarang,” ucapnya.

Selain itu, Tejo juga mengatakan jika tak hanya itu saja, namun kegiatan yang dilombakan misalkan bedug sahur juga tidak diperbolehkan, tetapi, dirinya menyebut bahwa untuk ruang lingkup Rt yang hanya dilakukan beberapa orang saja kegiatan bedug sahur tidak dipermasalahkan.

BACA JUGA :  Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat, Pemkot Samarinda Gelar Konsultasi Publik RPJMD

“Untuk ruang lingkup Rt saja yang dilakukan beberapa orang tidak masalah” katanya.

“Termasuk melakukan aktivitas takbiran keliling saat malam Idul Fitri,” sambungnya.