SAMARINDA.apakabar.co– Kegiatan bedug sahur yang biasa dilakukan saat bulan suci Ramadan kembali dilarang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda saat rapat koordinasi bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Balaikota Samarinda, Kamis (8/4/2021)
Asisten I Pemkot Samarinda, Tejo Sutarnoto mengatakan jika kegiatan bedug sahur keliling selama Bulan Ramadan sesuai dengan surat edaran dilarang oleh Pemkot, terlebih ditengah sistuasi pandemi Covid-19 saat sekarang.
“Kegiatan bedug sahur keliling jalan selama Bulan Ramadan akan dilarang,” ucapnya.
Selain itu, Tejo juga mengatakan jika tak hanya itu saja, namun kegiatan yang dilombakan misalkan bedug sahur juga tidak diperbolehkan, tetapi, dirinya menyebut bahwa untuk ruang lingkup Rt yang hanya dilakukan beberapa orang saja kegiatan bedug sahur tidak dipermasalahkan.
“Untuk ruang lingkup Rt saja yang dilakukan beberapa orang tidak masalah” katanya.
“Termasuk melakukan aktivitas takbiran keliling saat malam Idul Fitri,” sambungnya.