Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kabar TerkiniNasional

Polda Aceh Ambil Alih Kasus Perkosaan Mahasiswi yang Ditolak Polresta Banda Aceh

568
×

Polda Aceh Ambil Alih Kasus Perkosaan Mahasiswi yang Ditolak Polresta Banda Aceh

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi : freepik.com/drobotdean

Saat konsultasi, kata Winardy, petugas menerimanya dengan baik. Namun, saat itu pelapor merasa tidak nyaman karena yang mengambil keterangan adalah polisi pria. Sementara para polwan, katanya, saat itu sedang melaksanakan vaksinasi massal.

“Pelapor bersama pendamping memilih pulang dan akan melaporkannya kembali saat ada polwan. Nomor petugas pun sudah dikasih,” kata Winardy.

Sebelumnya, seorang mahasiswi di Aceh Besar yang mengaku jadi korban upaya pemerkosaan ditolak saat hendak melaporkan peristiwa itu ke Polresta Banda Aceh.

Peristiwa penolakan itu terjadi Senin (18/10). Saat itu LBH Banda Aceh dan korban mendatangi Polresta Banda Aceh. Namun petugas jaga di pintu melarang mereka untuk masuk jika belum divaksin.

Hal yang sama juga terulang saat rombongan yang hendak melapor itu berada di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banda Aceh. Di sana petugas juga tidak merespons mereka dengan alasan belum vaksin.

“Jadi polisi itu bilang, kalau tidak ada sertifikat vaksin tidak boleh masuk. Setelah di SPKT hal yang sama terulang, yaitu jika belum ada sertifikat vaksin tidak bisa dibuat laporan,” ujar Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Qodrat kepada wartawan, Selasa (19/10).