SAMARINDA.apakabar.co– Keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam penanganan banjir dibutuhkan kerjasama dari semua pihak, baik dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim maupun pemerintah pusat. Demi sinergitas, tiga pihak yakni Pemkot Samarinda, Pemprov Kaltim dan Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV (BWS) menggelar rapat koordinasi pada, Rabu (25/8/2021) di Kantor Balaikota Samarinda.
Kepada media usai menggelar rakor Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan bahwa rapat tersebut terkait review desain masterplan penanganan banjir di Kota Samarinda.
“Pertama kita akan mereview desain masterplan yang dilakukan oleh BWS. Agar konsisten, kita jadikan sebagai pedoman penanganan banjir di Kota Samarinda. Untuk program kegiatan pembangunannya baik yang dilakukan BWS, provinsi, dan tanggung jawab pemkot,” ucapnya.
Dijelaskan Andi Harun bahwa dalam kerjasama ini masing-masing pihak mendapatkan tanggung jawab. Pihak BWS akan berfokus kepada penanganan di Sungai Karang Mumus (SKM), pihak Pemprov Kaltim akan menangani sektor di luar SKM, dan pihak Pemkot Samarinda sendiri masuk dalam hal pengendalian dan penanggulangan masalah sosial.
AH sapaan Wali Kota Samarinda menyatakan, manfaat dari rakor tersebut ialah tiap pihak tidak saling menyalahkan terkait tupoksi penanganan banjir.
“Nanti manfaat dari rakor ini, kita tidak saling menunggu kita tidak saling menyalahkan. Paling penting adalah dalam pelaksanaannya tetap konsisten di masing-masing tanggung jawab kita,” ucapnya.
Sementara itu, ditambahkan Kepala BWS Harya Muldianto, seluruh pihak menelaah masterplan tersebut untuk mencari kesepahaman terkait dengan MoU.
“Ini intinya bahwa kita mencari kesepahaman terkait dengan MoU. Ini pertemuan awal, kita akan tindak lanjuti secara detail terkait teknis. Kita mencari sinergitas antara BWS, Pemprov, dan Pemkot untuk sama sama mencari solusi banjir di Kota Samarinda,” jelasnya.
Diakui Harya bahwa pihaknya setiap tahun selalu mengecek masterplan banjir di Kota Samarinda. Hal ini dikarenakan ada kekhawatiran perubahan tata guna lahan ataupun perubahan kawasan. Perubahan ini menyebabkan pihaknya masih proses untuk melihat dan menyesuaikan terus terhadap konsep masterplan yang sudah ada.
Disinggung mengenai pembuatan pintu air sekitar Jembatan 1 Jalan Gurami, Harya menjelaskan pembuatan pintu air bisa terealisasi apabila kriteria kesiapan telah siap. Maksudnya ialah desain dan kesiapan lahan. Pada prinsipnya, secara teknis tidak ada masalah dalam pembuatan pintu air.
“Karena memang pintu air itu kita manfaatkan untuk mengakomodir kondisi banjir pasang surut. Tapi itu salah satu solusi yang terakhir, sebetulnya di dalam konsep masterplan. Kalau kita menata di hulu, hilir endingnya di pintu air,” pungkasnya.