SAMARINDA.apakabar.co- Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda membuka ruang seluas-luasnya untuk para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk melakukan diskusi terkait kebijakan pemkot yang telah menghentikan aktivitas berjualan bagi PKL di kawasan Tepian Mahakam.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan bahwa Pemkot Samarinda siap menerima audiensi jika para PKL ingin melakukan diskusi, sehingga ada komunikasi dengan baik dan tujuan pemerintah juga bisa tercapai demi kepentingan masyarakat. Disini lain, teman-teman PKL yang memiliki pikiran dan saran kepada pemerintah juga bisa didengarkan.
“Nanti akan kita kelola dangan baik dan mudah-mudahan dalam pembicaraan itu nanti kita bisa temukan beberapa solusi,” ucapnya, Kamis (6/10/2022).
Saat disinggung terkait apakah para PKL memiliki kesempatan untuk kembali melanjutkan aktifitas di lokasi tersebut, Andi Harun mengatakan bahwa mungkin itu akan menjadi salah satu bagian yang akan di diskusikan, diakuinya jika dikawasan Tepian Mahakam masalah utamanya adalah terkait parkir, pasalnya kawasan itu telah ditetapkan sebagai kawasan zona zero tolerance oleh pihak kepolisian.
“Kegiatan parkir terutama pada saat malam terhubung langsung maupun tidak langsung pada kegiatan PKL yang berjualan di lokasi itu. Kita akan tunggu audiensinya, dalam hal ini pemerintah sangat terbuka untuk mendiskusikan berbagai hal,” ucapnya.
“Biasa jadi mereka akan memberikan solusi, karena tidak dipikirkan oleh pemerintah terkait saran yang sama-sama bisa dilaksanakan,” sambungnya.
Lebih lanjut, AH biasa Andi Harun disapa menjelaskan bahwa awal mulanya pemkot membuka kawasan tersebut karena ada yang bersurat ke pemerintah jika ada yang menjamin bahwa parkir tidak ada didaerah tersebut, tapi nyatanya tidak bisa berjalan dengan baik dan tertib sampai keadaannya seperti yang saat ini.
“Dikawasan itu telah ditetapkan sebagai kawasan zona zero tolerance dan dengan keadaan akhir-akhir ini telah mengganggu kepentingan orang lain,” ucapnya.
Selain itu, banyaknya protes yang mengarah kepada pemerintah terkait lokasi Marimar, MLG dan Hotel Harris yang juga masuk kawasan RTH. orang nomor satu dilingkungan Pemkot Samarinda itu dengan bijak menyebut bahwa pemerintah sudah terikat perjanjian sebelum dirinya menjabat.
“Saya tidak bisa koreksi, karena perjanjian tidak bersifat surut, karena izin perjanjian yang telah dikeluarkan pendirian Hotel Harris dan yang lainnya sebelum saya menjabat. Karena ada perjanjian dan mereka menyelesaikan kewajibannya. Sementara untuk kegiatan yang lain sejak saya menjabat tidak ada saya keluarkan itu semua perjanjian yang lama,” tegasnya.
“Bukan cuma PKL saja tapi semua pihak harus bersama-sama agar kawasan tersebut tidak lagi tumbuh sebagai kawasan jasa perdagangan.
Yang sudah berlalu seperti Marimar, disebutkan AH jika pemerintah telah memiliki perjanjian perdata, tapi dirinya bersama jajaran pemkot sedang mengkaji untuk ditinjau kembali.
“Saat ini tidak ada lagi kawasan yang bisa kita jaga, semua sudah tumbuh berkembang dan tidak bisa lagi kita kembalikan seperti keadaan semula,” sebutnya.
Terakhir, AH menginformasikan bahwa pemkot saat ini sedang mempersiapkan lokasi yang akan dipetakan untuk PKL, karena aset pemerintah yang berada dilokasi strategis sudah tidak banyak. Ada daerah yang bisa kembangkan tapi bukan milik pemerintah dan tidak bisa dikendalikan. Tapi dirinya memastikan bahwa akan siapkan klaster khusus untuk pengembangan UMKM.
“Nanti juga sebenarnya dikawasan Tepian Mahakam setelah final perencanaan mungkin kawasan tersebut kita akan buat Plasa Mahakam yang didalamnya akan mengakomodir PKL, tapi yang pasti tidak ada lagi parkir di bahu di jalan,” pungkasnya.