SAMARINDA.apakabar.co– Tahun 2022 Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan merealisasikan salah satu program unggulan yakni Anggaran 100-300 juta kepada seluruh Rukun Tetangga (RT) di Kota Tepian. Yang mana program tersebut sebelumnya telah dilakukan pilot project kepada 57 RT di 10 Kecamatan di Samarinda.
Dalam perjalannnya, terdapat beberapa masukan terkait program tersebut yang disampaikan oleh perwakilan RT kepada Pemkot Samarinda. Yang paling mendasar dan dianggap penting adalah desain dan format laporan pertanggung jawaban pelaksanaan program, yang mana dalam laporan itu akan disertankan juga laporan keuangangan yang telah direalisasikan dalam bentuk program pembangunan di tingkatan RT.
Terkait hal tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun kepada media mengatakan jika pada prinsipnya semua pertanggung jawaban keuangan yang dilaporkan oleh RT yang masuk dalam pilot project sudah bagus, tapi belum seragam karena waktu sosialisasinya singkat yang hanya dua bulan.

“Itu juga yang menjadi hal yang saya sampaikan tadi saat di dalam pertemuan. Walupun sementara dan belum seragam yang penting intinya semua belanja tidak ada penyelewengan dan korupsi maka akan aman,” ucapnya, Kamis (30/12/2021).
Selain itu, Andi Harun menegaskan bahwa sebelum anggaran pada Tahun 2022 berjalan maka pihanya akan mempersiapkan buku pedoman pelaksanaan program pro bebaya di lapangan. Karena semua program yang dilaksanakan oleh RT dengan menggunakan anggaran pemerintah melalui APBD tentu akan tetap diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Intinya sebuah laporan itu bukan hanya tampilannya tapi nilai kejujurannnya dan seperti yang kita lihat tadi RT kita semua jujur,” sebutnya.
Dalam pelaksanaan program itu kedapan seperti apa yang diinginkan oleh para RT, Pemkot akan mempersiapkan tim pendamping yang dibentuk dari masyarakat dilingkungan setempat yang berjumalah 9 hingga 10 orang tim pendamping per RT.
AH biasa Wali Kota disapa kembali menegaskan jika setelah anggaran APBD 2022 berjalan maka program tersebut juga akan ikut direalisasikan kepada seluruh RT yang ada di Kota Tepian.
“Kita akan sosialisasikan terlebih dahulu kepada seluruh RT terkait program pro bebaya tersebut. Namun, sebelumnya pedoman keseragaman laporan penata usahaan itu sudah harus selesai yang nanti diterbitkan dalam betuk buku panduan teknis,” pungkasnya.







