Terus Berikan Pemahaman Pada Masyarakat, Mashari Rais Kembali Gelar Sosialiasai Pajak Daerah

oleh
oleh
Anggota DPRD Kaltim Mashari Rais Saat Menggelar Sosper Pajak Daerah, Minggu (29/8/2021)

SAMARINDA.apakabar.co– Pajak merupakan kewajiban dan peran serta masyarakat untuk ikut segera langsung dan bersama-sama melaksanakan pembiayaan negara dan pembangunan nasional.

Masyarakat juga harus mengetahui pajak yang dibayarkan langsung masuk ke kas daerah dan dipergunakan negara untuk kepentingan umum, pembangunan dan biaya penyelenggaraan negara.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kaltim Mashari Rais saat menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang pajak daerah, Minggu (29/8/2021) di Kecamatan Samarinda Ulu.

Dalam sambutanya ia mengatakan bahwa sosialisasi tersebut sebagai bentuk penyampaian informasi serta edukasi ke masyarakat terkait pajak daerah.

“Selaku legislatif tugas saya memberikan pemahaman akan kesadaran kepada masyarakat berkaitan dengan pajak daerah,” ucapnya.

BACA JUGA :  Lakukan Gerakan Pencegahan Covid-19, TP-PKK Kota Samarinda Semprot Cairan Eco Enzyme di Pasar Segiri dan Pagi

Politisi Partai Gerindra tersebut juga menjelaskan bahwa selain memberikan pemahaman, masyarakat juga perlu diberi kewenangan untuk mengawasi pajak yang telah dibayarkan, apakah telah disalurkan dengan benar atau tidak. Jika terjadi penyimpangan maka harus dilaporkan kepada pihak yang berwajib.

“Sosper ini memudahkan masyarakat, terutama bagaimana cara-cara mengurus dan membayar pajak,” sebutnya.

Sementara itu hadir sebagai narasumber sosialisasi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur (Kaltim) Ismiati. Dihadapan peserta yang hadir ia mengatakan bahwa saat ini pemerintah telah melakukan berbagai inovasi terkait kemudahan masyarakat dalam membayar pajak.

“Sosialisasi pajak daerah sangat mendukung dalam hal penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan karena targetnya sangat besar yakni untuk kendaraan masyarakat,” ucapnya.

BACA JUGA :  Angka Stunting di Samarinda Menurun, Rusmadi Wongso Ingatkan Tetap Waspada

Perda tersebut menurut Ismiati sangat penting dalam rangka memberikan dorongan kepada masyarakat untuk taat membayar pajak.

Dalam hal ini juga masyarakat wajib mengetahuinya, jika dana pajak yang dibayar oleh masyarakat dialokasikan untuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, bantuan keuangan serta sektor sosial dan yang lainnya.

“Alhamdulillah peserta yang mengikuti sosper merasa puas dengan penjelasannya terkait perda pajak daerah ini. Kita juga tadi menginformasikan jika seluruh uang pajak yang dibayar langsung masuk ke kas daerah,” ucapnya.