Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kabar Terkini

THM dan Tempat Wisata di Kota Tepian Tetap Bukan Dengan Pengawasan Ketat Saat Libur Nataru

212
×

THM dan Tempat Wisata di Kota Tepian Tetap Bukan Dengan Pengawasan Ketat Saat Libur Nataru

Sebarkan artikel ini

SAMARINDA.apakabar.co– Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, kawasan Tepian Mahakam akan tetap dibuka  bagi para pedagang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Sugeng Chairuddin mengatakan jika regulasi perayaan Nataru di Kota Samarinda disebutkan Sugeng tertuang dalam Instruksi Wali Kota Samarinda nomor 18/2021, dengan mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 66/2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 saat Nataru 2021-2022. 

“Kawasan di Tepian Mahakam akan dibatasi bukanya, karena susahnya pedagang ingin kami tutup, namun tempat hiburan malam (THM) buka, jadi takut ada gesekan. Untuk jalan nanti dibatasi supaya tidak ada keramaian,” ucapnya, Kamis (23/12/2021).

Untuk THM disebutkan Sugeng akan beroperasi hingga pukul 01.00 Wita dan bagi pedagang Tepian Mahakam, kemudian Mahakam Lampion Garden (MLG) dan wisata lainnya beroperasi hingga pukul 22.00 Wita. 

“THM diputuskan dibuka, sesuai dengan Inmendagri dengan pengawasan yang ketat,” sebutnya.

Instruksi Wali Kota Samarinda 18/2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 saat perayaan natal 2021 dan tahun baru 2022 mengatur beberapa hal. Seperti pengetatan arus pelaku Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai antisipasi tradisi mudik Nataru 2021-2022. 

Lalu, dengan menaksimalkan aplikasi PeduliLindungi pada tempat kegiatan publik. Menutup semua alun-alun kota tertanggal 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022.

Bagi pihak yang akan melakukan perjalanan berkenaan suatu hal kebutuhan primer, dapat dilakukan dengan memaksimalkan aplikasi PeduliLindungi, tes PCR-Antigen menyesuaikan moda transportasi saat pulang dan pergi. Pelaku perjalanan juga sebagaimana ayat 2 Instruksi Wali Kota Samarinda 18/2021 yang positif Covid-19 harus melakukan karantina mandiri.

“Untuk perayaan Natal sudah disampaikan, boleh ibadah 50 persen dan lainnya melakukan hybird,” pungkasnya.