SAMARINDA.apakabar.co– Ketua Dewan Kerajiinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Samarinda Rinda Wahyuni Andi Harun menyerahkan secara simbolis piagam Surat Pencatatan Ciptaan terkait motif batik khas Samarinda kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kamis (28/10/2021).
Sebelumnya terlebih dahulu piagam Surat Pencatatan Ciptaan diserahkan Balai Riset Industri dan Standardisasi (Baristand) Samarinda Kemenperin RI kepada ketua Dekranasda kota Samarinda.
“Dua motif batik khas Samarinda yang telah memiliki Hak Cipta kami serahkan ke Pak Wali Kota. Dua motif yang telah kita daftarkan ini bernama Mahakam Elok dan Jelukap,” ucap Rinda kepada media.

Dirinya berharap dengan telah memiliki ha cipta makan akan semakin mempermudah dan memperkuat dalam mempromosikan batik khas Samarinda khusus dua motif tadi.
“Selama ini hanya kita-kita aja yang tahu ada batik Samarinda, karena yang terkenal dari kota kita ini Sarung Samarinda yang sampai ke mancanegara,” sebutnya.
Namun Rinda menilai jangan sampai batik Samarinda diakui orang lain, sehingga pentingnya didaftarkan batik-batik para perajin Samarinda ini.
“Kita harus belajar dari tragedi klaim oleh Negara lain, atas karya kekayaan intelektual sebelumnya seperi Reog Ponorogo, Tari Pendet, lagu Rasa sayang eee, Angklung, Motif Tenun dan lain-lain. Ini harus menjadi pelajaran berharga atas ketidak waspadaan yang merugikan,” tegasnya.
Istri Wali Kota Samarinda tersebut lantas mengajak seluruh perajin batik untuk mendaftarkan Hak Cipta atas motif batik buatannya.
“Kami Dekranasda kota Samarinda bersama Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas Perindustrian Samarinda akan membantu mempermudah prosesnya. Seperti bersamaan dengan keluarnya dua motif yang telah diserahkan ke Pak Wali Kota, juga ada dua motif milik perajin yang kita bantu fasilitasi,” bebernya.
Sementara itu Andi Harun selaku Wali Kota Samarinda merasa bangga jika saat ini Kota Tepian telah memiliki motif batik yang telah memiliki Hak Cipta.
“Hak Cipta ini penting. Karena itu, saya mengimbau kepada seluruh perajin batik Samarinda di kota ini untuk segera mendaftarkan hak ciptanya. Memang selama ini yang dikeluhkan itu prosesnya, tapi nanti kita akan bantu fasilitasi,” ucapnya.
Apa yang dilakukan sesuai dengan misi dari Dekranasda dalam upaya melestarikan dan mengembangkan warisan tradisi dan budaya bangsa.







