Komisi III DPRD Samarinda Ingatkan Pemkot Terkait Program Pengendalian Banjir Harus Tetap Berjalan

oleh
oleh
Jasno/Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda

SAMARINDA.apakabar.co– Pembangunan infrastruktur pengendalian banjir menjadi salah satu rencana pembangunan dengan skema pembayaran multiyers contract (MYC) yang akan diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Jasno mengingatkan agar program pengendalian tersebut berjalan. Pasalnya masalah banjir masih menjadi ancaman bagi warga Kota Tepian ini.

“Program itu harus tetap berjalan, namun perlu diingatkan bahwa dengan keterbatasan anggaran, Pemkot harus menggandeng pihak swasta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun pemerintah pusat,” ucapnya, Senin (11/10/2021).

Menurut Politisi PAN itu, anggaran APBD Samarinda tentu tidak akan mampu membiayai rencana pembangunan infrastruktur pengendalian banjir yang menelan biaya hingga ratusan miliar.

“Kami tetap mendorong Pemkot Samarinda melakukan berbagai cara untuk mengatasi banjir ini, yang jelas rancangan itu harus betul-betul matang dan tepat mengatasi banjir,” sebutnya.

BACA JUGA :  Bahas Revisi Perda Nomor 10 Tahun 2013, Sekretaris DP2A Kota Samarinda Sebut Akan Wujdukan Samarinda Kota Layak Anak

Jasno mengungkapkan jika skema MYC sedikit membebani APBD yang terus berjalan setiap tahun hingga masa kerja Wali Kota Samarinda Andi Harun.

“Intinya jangan sampai program itu tidak dibangun tepat waktu sesuai periodisasinya, karena skema MYC tidak boleh membebani kepala daerah selanjutnya,” ucapnya.

Terakhir Jasno meminta Pemkot Samarinda agar fokus menangani masalah banjir. Penanganan bukan hanya di hilir tapi juga perlu menindak tegas terhadap permasalah di hulu dan harus diperhatikan.

“Sehingga, saat membangun di hilir akan lebih efektif untuk mengatasi banjir yang menjadi momok di Kota Tepian ini,” pungkasnya. (Adv)