APAKABAR.CO-SAMARINDA. Paratai Amanat Nasional (PAN) secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bernomor PAN/Kpts/KU-SJ/026/III/2020 tentang Persetujuan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Samarinda.
Dalam Sk tersebut, partai berlambang matahari itu telah memberikan persetujuan kepada pasangan Barkati dan Darlis sebagai pasangan Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada Samarinda 2020.
Ketua DPC PAN Samarinda Jasno membenarkan terbitnya SK DPP PAN tersebut, ia menegaskan Bahwa SK persetujuan DPP PAN atas pasangan Barkati dan Darlis pada Pilkada Samarinda telah final dan tidak akan berubah.
“SK DPP PAN untuk pasangan Barkati-Darlis sudah final bukan lagi rekomendasi sesuai dengan format dari KPU dan tidak mungkin berubah lagi,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (8/6/2020).
Ia menjelaskan dengan adanya situasi pandemi Covid-19, proses pengambilan SK tersebut menjadi tertunda, SK tersebut ditandatangani langsunh oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan pada tangga 31 Maret 2020.
Disinggung partai mana lagi yang kemungkinan akan dirangkul oleh Pasangan Barkti-Darlis ia menyebut saat ini komunikasi terhadap beberapa partai masih terus dilakukan.
“Kita berharap partai lain ikut bergabung, kita liat aja kan masih beproses,” katanya.