Politik

Bawaslu Samarinda Berharap Dishub Samarinda Bergarak Lebih Awal Terkait Penertiban APK di Angkot

108
×

Bawaslu Samarinda Berharap Dishub Samarinda Bergarak Lebih Awal Terkait Penertiban APK di Angkot

Sebarkan artikel ini
Abdul Muin, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda.

APAKABAR.CO-SAMARINDA. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda memberikan perhatian yang serius terkait penertiban Alat Peraga Kampaye (APK). Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Abdul Muin saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (10/9/202). Ia mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menertibkan secara langsung APK seperti yang terpasang di kaca-kaca angkutan kota (angkot).

Namun sebagai langkah pengawasan pra masa kampanye Bawaslu Samarinda telah melayangkan surat kepada Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan penertiban sebagai langkah pencegahan.

“Sebenarnya kami menunggu langkah-langkah strategis yang dilakukan Dishub,” ucap Abdul Muin.

Lantas ia berharap jika Dishub bisa bergerak lebih awal. Sebab dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.439/U/Phb-76 Tentang Penggunaan Kaca pada kendaraan jelas disebutkan bahwa merujuk pada aturan tersebut, penggunaan kaca berwarna sebenarnya diperbolehkan, hanya saja syaratnya bisa tembus cahaya dengan persentase penembusan cahaya tidak kurang dari 70 persen.

BACA JUGA :  KPU Samarinda Persiapkan Materi Debat Publik Ke-3 Pilkada Samarinda 2024

“Kami dari Bawaslu berharap dari Dishub bisa bergerak lebih awal karena ini tupoksi dari Dishub untuk menertibkan,” katanya.

Atas hal tersebut, Bawaslu Kota Samarinda menginginkan adanya pertemuan antara pihak terkait seperti Dishub, Satpol PP, maupun pihak Polresta Samarinda.

“Intinya dari kami 3 hari setelah penetapan akan berkoordinasi untuk mengawasi pelanggaran dalam hal kampanye,” ucapnya.

Saat dilakukan pertemua bersama KPU Samarinda dalam rangka sosialisasi pencalonan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda yang turut dihadiri perwakilan partai pengusung, dan tim pendukung paslon perseorangan, Sabtu (22/8/2020) yang lalu, Ketua Bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin meminta seluruh elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada dapat memperhatikan estetika Kota Samarinda dengan cara menertibkan baliho paslon yang terpasang di banyak sudut kota.

BACA JUGA :  Parkir liar di SPBU Telan Korban Jiwa. DPRD Samarinda Berharap Pihak Terkait Bertindak

“Mewakili Bawaslu Kota Samarinda sekiranya teman-teman yang akan maju dalam kontestasi Pilkada 2020 ini dapat membantu menertibkan itu (baliho),” ujarnya.