APAKABAR.CO-SAMARINDA. Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kepada pasangan bakal calon Andi Harun-Rusmadi di kontestasi politik pemilihan kepada daerah (pilkada) Samarinda bener-benar sah dan final.
Hal tersebut disampaikan secara tegas oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Kaltim, Harun Al Rasyid sekaligus menjawab rumor yang beredar jika PKS juga mendukung pasangan bakal calon lain selain nama yang disebut didalam SK.
Harun mengatakan bahwa ada tiga alasan partai yang ia pimpin tersebut mendukung ketua DPD Gerindra Andi Harun yang berpasangan dengan Rusmadi. Alasan pertamanya adalah tidak adanya kader internal yang ingin maju ke pilkada Samarinda sebagai bakal calon Walikota maupun wakil.
Kedua, pihaknya melihat elektabilitas dan hasil survei pasangan tersebut cukup tinggi. Hingga akhirnya partai tersebut berkoalisi dengan partai lain seperti PKB, Gerindra dan PPP.
“Saya melihat peluang Andi Harun untuk menang. Itu dilihat dari hasil survei,” ucapnya.
Sedangkan poin yang terakhir, Harun menjelaskan bahwa jalinan komunikasi PKS dengan Partai Gerindra sudah berjalan cukup lama. Dari jalinan komunikasi itu jugalah yang membuat PKS ingin berkoalisi dengan Andi Harun dan Rusmadi.
Ketiga poin itulah yang membuat PKS enggan menyalonkan kadernya sebagai bakal Calon Walikota. Bahkan politisi PKS Arif Kurniawan pun tidak dilirik karena kalah elektabilitas dengan bakal calon yang ada di Samarinda.
Sebelumnya Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan bahwa arah dukungan partai PKS final pada pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Andi Harun-Rusmadi. Penegasan tersebut disampaikan oleh Ketua DPW PKS Kaltim Harun Al Rasyid, Selasa (16/6/2020) di gedung DPRD Kaltim.
“PKS telah final mendukung Andi Harun dan Rusmadi di Pilkada 2020 sesuai dengan SK yang telah di keluarkan,” katanya.
Terkait adanya rumor yang beredar bahwa PKS mengarahkan mendukung pasangan Zairin dan Sarwono, ditegaskan kembali oleh Harun Al Rasyid jika itu hanya isu saja.
“Tidak benar, itu hanya isu PKS telah final sesuai SK,” tegasnya.
Diinformasikan sebelumnya bahwa PKS resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP). SK tersebut berisi dukungan kepada pasangan Andi Harun dan Rusmadi yang akan bartarung dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Samarinda 2020. SK tersebut diserahkan langsung secara resmi oleh Ketua PKS Kaltim Harun Al Rasyid kepada Andi Harun di Kantor DPW PKS Kaltim pada, Rabu (25/3/2020) yang lalu.