Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Advetorial

Batasi Antrian Kendaraan di SPBU, Pemkot Samarinda Resmi Terapkan Fuel Card 2.0

197
×

Batasi Antrian Kendaraan di SPBU, Pemkot Samarinda Resmi Terapkan Fuel Card 2.0

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Samarinda, Andi Harun Saat Melakukan Tinjauan Ke SPBU Tanah Mererah

SAMARINDA.apakabar.co– Penerapan Fuel Card 2.0 menjadi solusi dan jawaban terkait permasalahan antrian panjang truk angkutan mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) solar di SPBU.

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyetujui Pertamina Patra Niaga menerapkan Fuel Card 2.0 untuk membatasi volume pengisian solar untuk tiap truk. Secara resmi SPBU Tanah menjadi salah satu terminal pengisian bahan bakar pertama yang menerapkan Fuel Card 2.0 pada Selasa, (26/4/2022).

Wali Kota Samarinda, Andi Harun juga secara resmi mengeluarkan surat edaran resmi yang mengatur pengendalian pendistribusian jenis BBM tertentu (minyak solar) dan jenis BBM khusus penugasan (pertalite) di Kota Samarinda. Ia meminta Pertamina jangan ragu dalam menjalankan tugasnya menertibkan pengantre solar. 

“Kalau melanggar tutup, sekalipun yang punya anak pejabat. Saya tidak bangga kalau hanya ditutup satu, harusnya semua ditutup kalau melanggar,” tegasnya.

Andi Harun tetap memberikan apresiasi terhadap langkah Pertamina untuk membuat fuel card. Karena ini menjadi upaya awal memutus rantai antrean minyak yang kerap memakan hak kendaraan lainnya.

“Karena ini menyangkut keselamatan jiwa dan Pertamina harus ikut berkontribusi membantu pemerintah daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Sales branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Gusti Anggara Permana, mengungkapkan bahwa sudah ada 7154 orang yang mendaftar untuk menggunakan fuel card.

“Karena dari luar kota juga kami terima. Biasanya mereka juga mengantre di Samarinda,”ungkapnya. 

Terdapat 12 SPBU yang menerapkan fuel card si Kota Samarinda. Hal ini dipastikanya untuk membatasi antrean yang ada di luar SPBU pasalnya dalam penerapan skema fuel card ini tiap kendaraan hanya dibatasi sekali mengantre di satu SPBU saja.

“Kami pastikan segera menutup pendistribusian solar di SPBU kalau ada yang ketahuan melanggar. Baik laporan masyarakat maupun kepolisian,”pungkasnya.