Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Advetorial

Pemkot Samarinda Terima Penghargaan Universal Health Coverage

166
×

Pemkot Samarinda Terima Penghargaan Universal Health Coverage

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Samarinda, Andi Harun Menerima Piagam UHC

SAMARINDA.apakabar.co– Berbagai penghargaan telah diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Kali ini, dibawah kepemimpinan Wali Kota Andi Harun, sebuah penghargaan kembali diraih Pemkot. Yakni predikat Universal Health Coverage (UHC) diberikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Samarinda kepada Pemkot Samarinda.

Piagam UHC diserahkan langsung oleh Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, dr. Lily Kresnowati, kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun, Rabu (27/4/2022) di ruang Mangkupelas Balai Kota.

Berdasarkan data, di Kota Samarinda tercatat sebanyak 95,08 persen atau setara dengan 790.305 warganya telah terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Atas pencapaian itu, Andi Harun mengatakan dalam upaya mewujudkan Kota Samarinda sebagai kota UHC berbarengan dengan tantangan yang dihadapi, terutama soal kemampuan finansial pemerintah daerah selama pandemi Covid-19. Pasalnya, kepastian jaminan kesehatan kepada masyarakat adalah hal penting dan harus bisa diwujudkan.

“Pemerintah daerah sudah menyadari bahwa ini adalah sebuah program yang wajib, tetapi sebagaimana yang dirasakan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia, selain wajib pembiayaannya juga cukup besar, dan itu termasuk yang APBD-nya kecil untuk mengcover kepentingan masyarakat di seluruh kota,” katanya.

Selenjutnya, Andi Harun menegaskan beragam strategi dilakukan Pemkot Samarinda agar tak perlu mengalokasikan anggaran baru.

AH sapaan akrab Andi Harun memcontohkan jika realisasi program pemberdayaan masyarakat Pro Bebaya yang bersifat mandatory atas jaminan kesehatan bagi masyarakat yang belum mendapatkannya. Melalui program dana Rp 100 juta – Rp 300 juta per RT per tahun itu bisa menjangkau masyarakat yang belum menerima manfaat JKN-KIS untuk dapat dipesertakan yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.

Selanjutnya, Andi Harun menyebut jika Pemkot juga telah mendaftarkan sekitar 66.000 jiwa dalam kepesertaan BPJS Kesehatan melalui APBD kota, lalu ada pula warga yang didaftarkan dengan menerima manfaat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Samarinda.

Dengan pencapaian jaminan kesehatan kepada 95 persen penduduk ini, maka tersisa sekitar 5 persen atau 40.000 jiwa lagi yang belum tercover dalam program JKN-KIS.

“Sisanya 40.000 ini harus kita validasi dulu, karena ini menyangkut data angka. Jangan sampai ada yang tidak valid atau ganda di antaranya, kalau sudah divalidasi maka sisanya akan kita usahakan paling lambat tahun depan sudah 100 persen,” paparnya.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim itu mengupayakan pencapaian UHC ini akan selaras dengan pelayanan kesehatan yang optimal dan setara di seluruh unit fasilitas kesehatan masyarakat mulai Puskesmas, klinik, hingga rumah sakit di Samarinda.

“Salah satu layanan yang perlu ditingkatkan adalah antrean di faskes, kita sudah UHC, sekarang bagaimana fasilitas kesehatan memberi respon terhadap layanan, jika terdapat masalah dan aduan mengenai layanan kesehatan, silahkan lapor ke wali kota maka akan kita tindak lanjuti ke layanan kesehatan terkait,” pungkasnya.