SAMARINDA, apakabar.co– Ketua Komisi III DPRD Samarinda, berencana membuat panitia khusus (Pansus) penanganan banjir.
Rencana ini muncul, Usai melakukan kunjungan ke sejumlah lokasi tambang di Samarinda Utara, Jumat 15 Oktober 2021 lalu.
“Pansus akan dibuat setelah tinjauan ke Perumahan dan kaitannya dengan lingkungan, melihat pertambangan ataupun pengembang perumahan itu dampaknya seperti apa terhadap banjir di Samarinda,” ungkap Angkasa Jaya ketua komisi III DPRD Samarinda saat dikonfirmasi. (Selasa 19/10/2021)
Angkasa menyebut, segala aktivitas pembukaan lahan memiliki nilai sumbangan terhadap banjir di Samarinda lantaran daerah resapan air semakin berkurang.
“Artinya, harusnya ada kebijakan apa yang diberikan kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” lanjut Angkasa.
Nahkoda komisi III ini menyatakan, bahwa alasan pembentukan Pansus Penanganan Banjir oleh DPRD Samarinda telah terpenuhi. Menurutnya, aktivitas pembukaan lahan saat ini sudah merupakan sebuah masalah atas buntut banjir di Kota Tepian.
“Hanya saja kita tidak ada bukti nyata kalau itu sepenuhnya karena pertambangan. Orang-orang semua bilang sedikit-sedikit banjir itu karena tambang. Padahal, ada juga pengembang perumahan. Selain itu juga ada jalan tol, sebelum di buat tidak ada banjir. Tapi sekarang banjir. Artinya semua masih bisa kemungkinan,” urainya.
Lanjut Angkasa, menurutnya permasalahan banjir berada pada titik kebijakan yang belum matang terkait pembukaan lahan. Aturan yang semestinya dilakukan terutama antisipasi dampak lingkungan tidak terealisasi dengan baik.
“Ada yang dirugikan dan diuntungkan. Kami sedang meminimalisir kerugian buat masyarakat. Mungkin kita tidak bisa menghilangkan banjir. Tapi bagaimana itu bisa di minimalisir,” katanya.
Pansus sendiri akan dibuat setelah anggota DPRD Samarinda usai melakukan reses pada 18-26 Oktober 2021. Pihaknya akan mengkaji seluruh regulasi yang berkaitan mengenai dampak lingkungan terhadap banjir. Termasuk di antaranya adalah Peraturan Daerah (Perda) tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW).
“Kami bandingkan. Kalau sudah ada regulasinya, maka tinggal penekanan kontrol. Tapi kalau belum ada, maka timbulah Pansus yang akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah, harus diapakan? Jadi, tinggal tawarkan nanti, Apakah harus buat Perda inisiatif DPRD, atau bagaimana?,” beber Angkasa.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengapresiasi langkah DPRD Samarinda terkait wacana membuat Pansus Penganan Banjir.
“Silahkan saja teman-teman DPRD membuat pansus. Saya apresiasi atas kegiatan itu, mudah-mudahan hasilnya bisa menambah solusi atas penangan banjir di Samarinda,” ungkapnya menambahkan. (Tim Redaksi apakabar.co)







