APAKABAR.CO-SAMARINDA. DPRD Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Sulawesi Selatan, Kamis (8/10/2020) di Gedung E lantai 1.
Rombongan yang berjumlah 20 orang tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo. Dikesempatan itu Ketua Pansus RTRW DPRD Sulsel, Andi Muhammad Rahman Pina, mengatakan Provinsi Sulsel merupakan salah provinsi penopang utama Ibu Kota Negara (IKN) oleh karenanya tentu memiliki kepentingan besar terhadap hal tersebut.
“Kepentingan strategisnya adalah Kaltim sebagai IKN dan Sulsel sebagai provinsi penyangga utama oleh karenanya Sulsel tentu mempunyai kepentingan dan salah satunya yakni sebagai penyuplai utama produk hasil pertanian,” ucap Rahman Pina ditemui usai melakukan rapat.
Sementara Wakil ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo menyambut baik kehadiran Pansus RTRW dari kota Daeng tersebut, menurutnya tata ruang masing-masing provinsi akan mengikuti bukan hanya provinsi Kaltim tetapi daerah-daerah penyangga seperti Sulawesi, Jawa, kemudian Sumatra.
“Atas hal inilah anggota Pansus RTRW Sulsel datang bertandang guna mencari informasi terkait patron arah itu, namun harus diketahui Kaltim sendiri telah memiliki Perda RTRW nomor 1 tahun 2016,” sebutnya.
“Kita mengetahui data tersebut merupakan data 5 tahun yang lalu, yang jika mengikuti regulasi perubahan RTRW harusnya bahas pada 2021 mendatang, namun karna Faktor IKN maka pembahasan terkait hal ini dimajukan di tahun ini, dan harus diketahui semuanya belum final lantaran sekarang ini masih di godok dengan pihak kemetrian Angraria. Terkait kesiapan sejauh ini teman-teman di DPRD Kaltim sudah menyiapkan perubahan rencana terkait hal tersebut,” pungkasnya. (adv)