DPRD KALTIM

Apresiasi Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum, Martinus: Ruang Pembinaan Hukum Bagi Pelajar di Kaltim

37
×

Apresiasi Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum, Martinus: Ruang Pembinaan Hukum Bagi Pelajar di Kaltim

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Kaltim/Martinus

apakabar.co, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim berkerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Kaltim, gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum SMA Sederajat, pada pekan lalu.

Pemilihan duta itu pun diapresiasi oleh Anggota Komis I DPRD Kaltim, Martinus.

Dirinya menyebut Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jadi ruang upaya pembinaan hukum bagi pelajar SMA atau yang sederajat, untuk meningkatkan kesadaran hukum.

“Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum untuk SMA dan yang sederajat tahun ini merupakan langkah yang baik agar anak-anak Kaltim makin memahami hukum, sehingga hal ini sangat bermanfaat bagi mereka,” kata Martinus.

Dalam upaya pendidikan hukum maupun peningkatan pemahaman hukum kepada pelajar, lanjutnya, bisa dilakukan dengan berbagai teknik dan bentuk, bisa langsung penyuluhan ke sekolah, game seru, lomba, maupun pemilihan duta pelajar.

BACA JUGA :  Seleksi KPID Dimulai, Agiel Suwarno Berharap Kedepankan Kearifan Lokal

Setidaknya ada beberapa materi yang harus dipahami oleh peserta dalam kegiatan ini, karena materi tersebut yang ditanya para juri, yakni materi tentang Restoratif Justice (kasus yang bisa diselesaikan melalui mediasi).

Kemudian materi tentang Perlindungan Anak, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), serta materi tentang Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Materi ini sudah bagus agar para remaja kita dapat memahami dan tidak terjerat masalah hukum. Ke depan bisa juga ditambahkan materi tentang pelecehan seksual, agar tidak terjadi pelecehan seksual di masyarakat, terutama di kalangan remaja,” paparnya.

Sementara itu, Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA dan yang sederajat, tingkat Provinsi Kaltim yang digelar di Balikpapan sejak 31 Oktober hingga 3 November malam, dinaubatkan sebagai juara pertama adalah dari SMAN 10 Samarinda.

BACA JUGA :  Bawa Surat Penangguhan, DPRD Kaltim Sambangi Polresta Samarinda Untuk Bebaskan Dua Mahasiswa Yang Ditahan

Juara kedua adalah SMAN 1  Long Ikis, Kabupaten Paser, juara 3 juga dari SMAN 1 Long Ikis, juara harapan 1 dari SMAN 1 Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, harapan 2 dari SMAN 1  Bontang, dan juara harapan 3 dari SMAN 4 Kabupaten Penajam Paser Utara. (ADV)